Sandiaga Uno Bantah PT DGI Terima Fee Proyek

CNN Indonesia
Rabu, 30 Agu 2017 14:12 WIB
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Sandiaga Uno mengaku tak tahu banyak soal proyek yang digarap PT DGI karena menjabat anggota dewan komisaris.
Sandiaga Uno menjadi saksi kasus korupsi proyek PT DGI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8). (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno membantah tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut PT Duta Graha Indah (DGI) menerima komitmen fee terkait sejumlah proyek.

Hal ini diungkapkan Sandi saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Universitas Udayana dan Wisma Atlet bagi terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8).

"Naudzubillahi min dzalik, tidak pernah yang mulia," ujar Sandi menjawab pertanyaan hakim.

Hakim sebelumnya mengklarifikasi keterangan Nazaruddin dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan, "PT DGI siap memberikan komitmen fee sebesar 20 sampai 22 persen dari real cost kontrak yang diterima PT DGI. Sandiaga Uno juga menyampaikan PT DGI nanti dapat laba 15 persen dari tiap proyek." 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar ada komitmen fee ini?" tanya hakim kembali menegaskan.

"Tidak pernah yang mulia," jawab Sandi.

"Pernah menyepakati dengan direksi untuk memberikan keuntungan pada pihak-pihak tertentu?" tanya hakim.

"Tidak pernah yang mulia," ucap Sandi.

Sandi juga membantah pernah melakukan pertemuan dengan Dudung, Nazaruddin, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Hotel Ritz Carlton untuk membahas soal komitmen fee bagi PT DGI.

Dalam BAP Nazaruddin menyebut dirinya pernah melakukan pertemuan dengan ketiga orang tersebut untuk membahas soal komitmen fee.

"Tidak pernah bertemu yang mulia," ucap Sandi.

Ketua Majelis Hakim Sumpeno sempat mengingatkan kepada Sandi agar berkata jujur. Ia juga meminta Sandi siap jika dikonfrontasi dengan saksi lain yang menyebut adanya pertemuan tersebut.

"Anda sudah disumpah lho. Betul tidak pernah bertemu?" tanya hakim lagi.

"Betul yang mulia," jawab Sandi.

Sandiaga Uno Bantah PT DGI Terima Fee ProyekMantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin (tengah). Sandiaga Uno membantah bertemu dengan Nazaruddin. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Sandi mengaku tak tahu banyak soal proyek yang digarap PT DGI karena menjabat anggota dewan komisaris. Sebagai anggota dewan komisaris, kata Sandi, ia hanya mendapat laporan soal proyek secara keseluruhan dan tidak mendetail.

"Saya hanya ditugaskan memberi masukan soal tren ekonomi masa kini, masa depan, dan aktivitas di pasar modal. Kalau untuk proyek tidak spesifik," terangnya.

Sandi baru mengetahui perusahaannya terjerat kasus saat muncul pemberitaan di media soal tertangkapnya manajer pemasaran PT DGI Muhammad Idris.

"Saya tahu justru dari pemberitaan di media. Setalah itu baru kami mendapat pemberitahuan dan di-briefing dewan direksi," tuturnya.

Sandi akhirnya mengundurkan diri sebagai anggota dewan komisaris PT DGI tahun 2016 usai menjabat sejak tahun 2007. Pasangan Gubernur DKI Anies Baswedan itu beralasan mulai aktif di bidang politik dan tidak ingin ada konflik kepentingan dengan menjadi anggota dewan komisaris.

"Sehingga saya meninggalkan seluruh bisnis yang dijalani," ucapnya.

Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum mendakwa Dudung melakukan korupsi pembangunan RS khusus infeksi dan pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2010. Dudung didakwa bersama Nazaruddin dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa.

Ia juga didakwa melakukan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER