Jakarta, CNN Indonesia -- PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, yang kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring, bisa mengerjakan proyek pembangunan Wisma Atlet dan gedung serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011 karena mendapat dukungan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Hal tersebut disampaikan mantan Manajer Pemasaran PT Wijaya Karya, Mulyana saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi mantan Direktur Utama PT DGI Dudung Purwadi, Rabu (23/8).
Mulyana menyebut, proyek pembangunan Wisma Atlet itu telah diminta agar dikerjakan oleh PT DGI lantaran mendapat dukungan langsung dari Nazaruddin. Menurutnya, hal itu disampaikan mantan Manajer Pemasaran PT DGI Muhammad El Idris.
"Menurut beliau ada dukungan yang saat itu ada kekuatan, saat itu yang tersebar di dunia konstruksi ada pihak yang mempunyai kekuatan di proyek itu. Ada nama yang disebutkan yaitu Ibu Rosa," kata Mulyana di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa Ibu Rosa yang dijelaskan Pak El Idris?" tanya jaksa penuntut umum KPK.
"Dalam percaturan dunia kontruksi nama itu cukup terkenal, dia di bawah, disebut-sebut (orangnya) Nazaruddin," jawab Mulyana.
Mulyana mengaku saat itu tak mengenal Nazaruddin. Namun yang dia tahu dari pemberitaan, Nazaruddin merupakan salah satu pengurus partai yang tengah berkuasa saat proyek pembangunan Wisma Atlet bergulir.
Mulyana melanjutkan, El Idris yang mewakili PT DGI meminta agar PT Wijaya Karya mendukung perusahaan konstruksi yang kini berstatus tersangka di KPK dalam mendapat proyek Wisma Atlet. Menurut dia, PT Wijaya Karya diminta hanya formalitas mengikuti proses tender.
Bahkan Mulyana mengatakan, saat mengikuti tender proyek Wisma Atlet itu, PT Wijaya Karya menggunakan dokumen yang telah disiapkan PT DGI.
Mulyana mengatakan, ketika itu dalam dunia konstruksi, nama Nazaruddin dan Rosa sangat terkenal.
 Mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto) |
Hal yang sama disampaikan Bambang Kristanto, mantan Manajer Teknik Divisi Konstruksi PT Nindya Karya. Bambang mengungkapkan, perusahaannya diminta membantu PT DGI dalam proyek Wisma Atlet untuk gelaran SEA Games 2011 silam.
Bambang menuturkan, PT Nindya Karya sempat mengikuti proses prakualifikasi. Namun setelah dinyatakan lolos untuk ikut tender, General Manager Divisi Konstruksi PT Nindya Karya Heru Sulaksono menelepon dirinya agar mengurungkan niat ikut tender.
Menurut Bambang, ketika itu Heru menyampaikan, proyek Wisma Atlet sudah diserahkan ke PT DGI lantaran mendapat dukungan dari Nazaruddin. Bambang menyebut, PT Nindya Karya tak akan menang bila tetap ikut dalam tender tersebut.
"Setelah dapat undangan lelang, saya dipanggil General Manager Divisi Konstruksi Heru Sulaksono, bahwa diberitahu proyek ini diminta PT DGI. Kita diminta untuk membantu PT DGI karena di belakang ada orang kuat. Kalau pun ikut tender enggak akan menang," tuturnya.
"Siapa orang kuatnya?" tanya jaksa KPK. "Bapak Nazaruddin kalau enggak salah," timpal Bambang.
Bambang melanjutkan setelah diberitahu atasannya itu, ada salah seorang pegawai PT DGI yang menghubunginya, dan meminta dukungan PT Nindya Karya dalam proyek di Palembang tersebut.
"Karena sudah ada pembicaraan antarpimpinan bahwa Nindya Karya dan DGI. Setelah diberi tahu Pak Heru," ujarnya.
Akhirnya, kata Bambang, PT Nindya Karya membantu PT DGI namun hanya formalitas mengikuti proses tender proyek Wisma Atlet.
Pada proyek Wisma Atlet ini, PT DGI disebut dalam surat dakwaan Dudung mendapat keuntungan sebesar Rp 42,7 miliar.
Dudung disebut melakukan kesepakatan dan pengaturan dalam rangka memenangkan PT DGI sebagai pelaksana pekerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet.