Praja IPDN Dipukuli di Tiga Lokasi Berbeda

CNN Indonesia
Kamis, 31 Agu 2017 23:00 WIB
Pelaksana tugas Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, lokasi pemukulan berpindah-pindah karena aksi pemukulan itu sempat diketahu praja IPDN lainnya.
Praja IPDN asal Riau dipukuli karena berpacaran dengan praja perempuan asal daerah lain. (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemukulan seorang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) asal Riau pekan lalu dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan, lokasi pemukulan berpindah-pindah karena aksi pemukulan itu sempat diketahu praja IPDN lainnya.

"Jadi tidak hanya di satu lokasi, ini (korban) dibawa ke sini, ke sini, ada tiga lokasi. Ada juga hasil visum dan pengakuan dari pelaku," tutur Hadi di kantornya, Kamis (31/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Saat berpindah tempat, pelaku disebut menyeret korban. Korban juga sempat ditutupi menggunakan selimut ketika dipindahkan dari Wisma Praja menuju lokasi pemukulan.

Kata Hadi, korban pemukulan mengalami trauma karena dipukul menggunakan benda tumpul. Korban mengalami luka memar dan robek di bagian bibir.

Dikatakan Hadi, para pelaku pemukulan telah dijatuhi sanksi.

"Dua (praja) diberhentikan karena sebagai otak dan eskekutor, yang tiga orang pembantu diturunkan tingkat dan pangkatnya, yang lima orang menyaksikan kan pembiaran, itu juga dikenakan sanksi," katanya.


Pemukulan di IPDN berlatar belakang masalah asmara. Korban pemukulan berasal dari Riau, sementara sang perempuan adalah anak didik dari Kalimantan Barat.

Masalah muncul ketika ada rekan calon praja perempuan yang mengetahui temannya dipacari oleh anak didik dari Riau. Tak terima temannya dipacari, mereka memukuli korban.

Menurut Hadi, antarpraja di IPDN boleh menjalin hubungan percintaan selama tidak mengganggu proses belajar-mengajar. Larangan pacaran tidak tercantum dalam Peraturan Hidup Praja di IPDN.

"Memangnya pacaran antar kontingen harus izin. Orangtuanya saja tidak perlu izinnya. Yang larang siapa, secara struktural tidak ada," katanya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER