Wakapolri Sebut Ada Grup Penyebar Kebencian Selain Saracen

Yuli Yanna Fauzie | CNN Indonesia
Jumat, 01 Sep 2017 09:41 WIB
Polri membutuhkan waktu untuk melakukan investigasi dalam mengungkap kelompok-kelompok penyebar kebencian di dunia maya.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan ada kelompok selain Sracen yang juga menyebarkan kebencian di media sosial. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menyebut, polisi terus berupaya mengembangkan pengusutan terhadap kelompok-kelompok yang menyebarkan ujian kebencian dan menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), seperti Saracen.

Syafruddin meyakini, penyebaran kebencian tak hanya dilakukan oleh Saracen, namun masih ada kelompok-kelompok lain.

"Saya yakin bukan hanya Saracen. Pasti ada kelompok-kelompok lain, grup-grup lain yang sama. Oleh karena itu, akan dikembangkan ke sana," ujar Syafruddin di Lapangan Bhayangkara, Jumat (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri membutuhkan waktu untuk melakukan berbagai proses penyidikan dan investigasi untuk mengungkap kelompok-kelompok penyebar kebencian itu.
Sementara, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) Inspektur Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, pengembangan tersebut akan mengarah kepada kelompok yang pernah menggunakan jasa Saracen.

"Siapa yang melaporkan, siapa yang pernah menggunakan, dananya, siapa yang pernah bayar. Yang menggunakan itu kan menyuruh sesuatu yang melanggar hukum," terang Ari.

Penyidik Bareskrim telah menangkap tiga orang pengelola grup Saracen, berinisial JAS (32), MFT (43), dan SRN (32).
Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 7 Agustus 2017.

Tiga orang itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran diduga mengeruk keuntungan dengan cara memprovokasi berita-berita bohong (hoax) yang secara terus menerus diproduksi sesuai pesanan. Mereka menyebarkan konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan bernuansa SARA.

Saracen diduga memiliki sekitar 800 ribu akun di media sosial yang diduga turut menyebarkan konten bermuatan negatif.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER