Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Pol Aris Budiman melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke polisi. Aris melaporkan Novel dengan dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu buntut dari email protes yang dilayangkan Novel kepada Aris berkenaan dengan rekrutmen penyidik baru.
Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal pol Syafruddin menilai, konflik antara Aris dan Novel tak akan membuat hubungan KPK dan Polri retak. Mengingat, Aris masih merupakan anggota Polri, sementara Novel sudah bukan lagi anggota korps Bhayangkara.
"Jangan ada opini yang membangun membenturkan KPK dengan Polri, percuma, karena KPK dan Polri itu solid," kata Syafruddin saat menghadiri acara pernikahan putra Jenderal Budi Gunawan dan putri Komjen Budi Waseso di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafruddin menegaskan, meski seorang perwira tinggi polisi, namun Aris berada di bawah komando Ketua KPK Agus Rahardjo, bukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Selain itu, belum ada pengembalian Aris dari pihak KPK ke polisi, membuat Aris masih menjadi domain KPK sampai masa tugasnya di KPK habis.
Terkait pelaporan Novel, Syafruddin mengatakan kasus masih ditelaah oleh Polda Metro Jaya. Ia belum bisa mengatakan detail laporan itu, apakah benar ada unsur pidana yang dilakukan Novel atau tidak.
"Belum tentu (ada pidana), kan baru laporan, jangan langsung berkesimpulan," tegasnya.
Dirdik KPK, Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya. Aris melaporkan penyidik senior KPK itu dengan dugaan pencemaran nama baik.
Aris melaporkan Novel dengan dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan ini dilatari karena Aris merasa nama baiknya dihina dan dicemarkan oleh Novel lewat email protes terkait rekrutmen penyidik baru di KPK. Aris menginginkan agar penyidik baru direkrut dari kepolisian, sementara Novel lebih cenderung merekrut penyidik sipil alias independen.
Selain melaporkan Novel, Aris sewaktu menghadiri rapat Pansus Hak Angket KPK juga membeberkan bagaimana pengaruh Novel di KPK. Kata Aris, Novel begitu powerfull di KPK layaknya komisioner. Saking berpengaruhnya, Novel bahkan bisa mengubah arah kebijakan pimpinan KPK.
Aris juga tak memungkiri, ada perpecahan di internal KPK. Salah satunya 'geng' penyidik pimpinan Novel yang kerap tak akur dengan kelompok penyidik di bawah komando Aris.
(osc/osc)