Dia memastikan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini agar informasi bohong alias hoax, konten ujaran kebencian, dan bernuansa SARA tidak lagi beredar di tengah masyarakat.
"Saya sampaikan tangkap-tangkapin saja yang pesan, tangkapin. Yang danain, tangkapin. Ada lagi sejenis dengan itu, tangkapin," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tidak gampang. Karena mereka mainnya di cyber space. Maka kami melacaknya juga di cyber space, bukan di lapangan," kata Tito.
Saracen telah melakukan aksinya sejak Pemilihan Presiden 2014 silam. Kemudian, aksi Saracen terus berlanjut hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017.
"(Saracen) sudah eksis sewaktu Pilpres. Pilkada Gubernur juga grup ini ada yang aktif juga," tuturnya.
Penyidik Bareskrim telah menangkap empat orang pengelola grup Saracen, berinisial JAS (32), MFT (43), SRN (32), dan MAH (39).
Keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Jakarta Utara, Cianjur (Jawa Barat), dan Pekanbaru (Riau) dalam rentang waktu 21 Juli hingga 30 Agustus 2017.
Empat orang itu dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) lantaran diduga mengeruk keuntungan dengan cara memprovokasi informasi hoax yang secara terus menerus diproduksi sesuai pesanan. Mereka menyebarkan konten-konten yang mengandung ujaran kebencian dan bernuansa SARA.
Saracen diduga memiliki sekitar 800 ribu akun di media sosial yang diduga turut menyebarkan konten bermuatan negatif.