Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengkritik langkah Direktur Penyidikan Brigadir Jenderal
Aris Budiman yang melaporkan bawahannya,
Novel Baswedan, ke Polda Metro Jaya terkait pengiriman surat elektronik (surel) berisi protes tentang pengangkatan penyidik baru KPK. Bambang mengatakan, Aris mestinya tak membawa persoalan itu ke luar lembaga.
"Jangan sampai ketidakmampuan dalam memimpin dijadikan persoalan personal dan membawa kasus ke luar lembaga," ujar Bambang saat ditemui di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Selasa (5/9).
Meski demikian, Bambang tak menampik di tiap lembaga selalu ada perbedaan pendapat. Oleh karena itu, dibutuhkan kemampuan leadership atau kepemimpinan yang dapat mengelola semua perbedaan termasuk di KPK. Bambang menilai, pemimpin yang baik mestinya bisa mengelola segala friksi dan faksi untuk mengendalikan persoalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum tidak mungkin di semua komunitas itu tidak ada perbedaan pendapat. Tapi di sini kemampuan leadership menjadi penting. The true leader itu menciptakan the other leader, bukan menciptakan followers, apalagi orang yang membebek," tuturnya.
Di sisi lain, Bambang juga mempertanyakan kedatangan
Aris yang memenuhi panggilan pansus hak angket KPK beberapa waktu lalu. Menurut Bambang, hal tersebut tidak seharusnya dilakukan
Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan KPK. Apalagi pertemuan itu berkaitan dengan pihak yang terlibat tindak pidana dan sedang ditangani KPK.
"Jadi apa yang menjadi dasar Aris ketemu pansus angket, karena menurut ketentuan itu enggak boleh seperti itu," ucap Bambang.
Ketentuan tersebut, kata dia, telah diatur dalam pasal 36 UU KPK yang menyatakan bahwa pimpinan KPK tak boleh berhubungan dengan pihak lain yang berkaitan dengan penanganan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apapun.
"Termasuk pegawainya. Kalau ada pegawai KPK yang melakukan itu, di pasal 65 dan 66 itu dia dikenakan sanksi pidana penjara ditambah hukumannya diperberat sepertiga," jelas Bambang.
Aris Budiman beberapa waktu lalu membeberkan perpecahan di internal KPK sewaktu menghadiri rapat pansus hak angket KPK. Ia mengungkapkan ada friksi antara kelompoknya dengan geng Novel. Friksi dengan geng Novel dimulai ketika rekrutmen Kepala Satuan Tugas Penyidikan.
Aris menginginkan calonnya berasal dari Polri, sementara Novel tidak setuju dan melayangkan protes lewat surel. Sejak itu, hubungan keduanya memanas. Kelompok penyidik di bawah komando
Aris Budiman tak pernah akur dengan geng penyidik pimpinan Novel. Panasnya hubungan antara Aris-
Novel berujung pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri.