Jakarta, CNN Indonesia -- Aparat gabungan Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara berhasil menyergap jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan pihaknya pun mengamankan sabu sebanyak 134 kilogram, dan tujuh mobil. Barang sitaan, termasuk dua orang tersangka itu saat ini dititiptahankan di Markas Polda Sumut, Medan.
Dalam rilis yang diterima disebutkan polisi melakukan penyergapan itu dua tempat pada waktu yang terpisah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, pada 31 Agustus 2017 di Jalan Platina Medan, Sumatera Utara. Seorang pria berinisial SPD alias Din (41 tahun) diamankan bersama sejumlah paket narkotik jenis sabu. SPD diduga berperan sebagai kurir, penerima, dan penyimpan barang.
Kemudian, pada 3 September 2017, polisi kembali melakukan penyergapan.
Pada akhir pekan lalu, sekitar pukul 09.00 WIB, tim gabungan menangkap pria berinisial AK alias Adek (34 tahun) di Jalan Listrik, Petisah Tengah, Medan. Tersangka berperan sebagai kurir dari Aceh ke Medan.
(kid)