Jakarta, CNN Indonesia -- Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menghadirkan Farid Wajdi dalam sidang lanjutan uji materi dalam sidang pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Jakarta, Rabu (6/9).
Dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi tersebut Farid sempat menyinggung tentang tuduhan ideologi khilafah
"Khilafah sebagai ideologi dan ini dituduhkan pemerintah tanpa bertanya kepada kita," kata Farid di hadapan majelis hakim konstitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai menyinggung hal tersebut, Farid kemudian menjelaskan tentang kedudukan HTI di Indonesia sebagai jawaban atas pertanyaan dari pihak terkait I Wayan Sudirta dari Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) yang sebelum sudah memberi keterangan.
Wayan mempertanyakan masalah kedudukan HTI di Indonesia sebagai ormas atau partai politik. Pertanyaan tersebut disampaikan Wayan, karena menurutnya di beberapa negara Hizbut Tahrir merupakan sebuah partai politik.
"Hizbut Tahrir ormas atau parpol?" tanya Wayan.
Menjawab itu, Farid pun menyampaikan Hizbut Tahrir tidak bisa diartikan sebagai partai. Farid menjelaskan, Hizbut Tahrir berasal dari kata
al hizb dan
at tahrir.
Al hizb, kata Farid dapat diartikan sebagai kelompok atau partai.
"Menyempitkan makna
al hizb menjadi seolah hanya partai sebuah kekeliruan,
al hizb adalah kelompok," tutur Farid.
Kata
at tahrir, lanjutnya diartikan sebagai pembebasan. HTI menurut Farid berdiri untuk membebaskan manusia untuk hanya menyembah kepada Allah dan tunduk pada syariat Islam. Farid menegaskan HTI juga berjuang dalam membebaskan dari penjajahan kapitalisme dan liberalisme yang terjadi di negara Islam.
"Karena kita seorang muslim dan berkumpul, kita menawarkan solusi untuk membebaskan negeri-negeri Islam termasuk Indonesia dari penjajahan," ujarnya.
Farid juga menyampaikan tujuan HTI adalah untuk melanjutkan kehidupan Islam dengan cara menerapkan seluruh syariat Islam sebagai konsekuensi keimanan seorang muslim.
"Jadi ini bagian dari keimanan kami dan bagaimana mungkin bagian dari keimanan kami dihubungi, padahal negeri ini menjamin kebebasan berkeyakinan dan beragama," kata Farid.
 Infografis sejarah singkat keberadaan Hizbut Tahrir di dunia. (CNN Indonesia/Laudy Gracivia) |