Masinton Minta Dandhy Laksono Minta Maaf ke Megawati

CNN Indonesia
Kamis, 07 Sep 2017 17:31 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Repdem Masinton Pasaribu mendesak Dandhy Laksono mengklarifikasi tulisannya soal Megawati dan Aung San Suu Kyi.
Ketua DPP Repdem Masinton Pasaribu meminta agar Dandhy Laksono meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (CNN Indonesia/Feri Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dandhy Laskono, penulis artikel 'Suu Kyi dan Megawati' di Facebook diminta membuat klarifikasi dan meminta maaf kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Nasional Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Masinton Pasaribu.

Menurut dia, klarifikasi harus ditulis Dhandy sebagai bentuk pertanggungjawaban atas artikel yang membandingkan Megawati dengan Penasehat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi.
Kata Masinton, jika Dandhy meminta maaf ke Megawati dan mengklarifikasi tulisan itu, maka Repdem akan memaafkan Dandhy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"DPN Repdem selalu membukakan pintu maaf dan dialog terhadap siapa pun termasuk dengan saudara Dhandy Laksono. Seperti halnya ketika Repdem menerima permohonan maaf dan klarifikasi langsung dari saudara Arif Poyuono yang pernah dilaporkan karena menyamakan PDI Perjuangan dengan PKI," kata Masinton dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (7/9).

Dhandy dituding melakukan penghinaan dan ujaran kebencian terhadap Presiden RI Joko Widodo dan Megawati dalam tulisannya. Dandhy kemudian dilaporkan DPD Repdem Jawa Timur ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Menurut Masinton, laporan yang diajukan DPD Repdem Jawa Timur merupakan hal yang wajar. Alasannya, Megawati dan Aung San Suu Kyi dinilai memiliki peran dan muncul pada konteks yang berbeda di negara masing-masing.

Masinton menilai setiap DPD Repdem memiliki cara tersendiri dalam membela kehormatan dan martabat partai serta pejabat tingginya.

Masinton mengatakan, kader PDI Perjuangan memiliki kewajiban untuk membela kehormatan dan martabat institusi Partai, Megawati sebagai Ketua Umum, dan juga Jokowi sebagai Presiden RI dari tudingan-tudingan tidak berdasar.

Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera berkata bahwa polisi masih menyelidiki laporan atas tulisan Dhandy.

Ia meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu bagi polisi untuk melakukan penyelidikan.

"Biarkan (polisi) bekerja dulu. Kami masih melakukan (penelitian), nanti mungkin langkahnya besok itu (pemeriksaan saksi). Sabar ya," tuturnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER