Respons KPK Soal Tantangan Masinton Pasaribu

CNN Indonesia
Selasa, 05 Sep 2017 02:36 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tidak tahu soal kedatangan Masinton Pasaribu. Jadi Febri tak tahu maksud dan tujuan Masinton karena tak teregister.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku tidak tahu soal kedatangan Masinton Pasaribu. Jadi Febri tak tahu maksud dan tujuan Masinton karena tak teregister. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum menerima informasi terkait kedatangan Wakil Ketua Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu ke Gedung KPK. Masinton datang dan menantang KPK untuk mengenakan rompi tahanan kepadanya.

"Saya tadi belum dapat informasi terkait kedatangan Masinton, apakah datang menemui pihak-pihak tertentu, di regritasi belum dapat informasi lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Senin (4/9).

Banyaknya orang yang datang ke KPK, kata Febri, membuat pihaknya tak bisa mengetahui secara pasti siapa saja yang datang ke KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Febri, jika Masinton telah mengisi registrasi di daftar tamu, tentu KPK akan menerima dan menyempatkan waktu untuk bertemu. Sebaliknya, jika tak mengisi daftar tamu, tak akan ditemui.

"Tentu kami akan terima sebagaimana tamu yang datang, sebelumnya beberapa pihak juga datang dan kami terima," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9). Masinton geram dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo bahwa pansus bisa dikenakan pasal obstructions of justice atau menghalangi penyidikan.

Ia datang untuk menantang Agus turun serta mengenakan rompi tahanan kepada dirinya sebagaimana diutarakan pansus bisa dipidana dengan pasal menghalangi penyidikan.

"Saya mau pertanggung jawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK. Saya minta saudara Agus Rahardjo turun kemari, bawa rompi KPK kepada saya agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," ujar Masinton saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/9).

Masinton menjelaskan, kedatangannya untuk menguji tudingan Agus soal kerja Pansus Hak Angket selama ini. Menurut Masinton, sejauh ini pansus tak pernah mencampuri atau mengintervensi terhadap penyidikan di KPK, terutama dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Saya datang kemari, saya ingin uji bahwa kerja kami selama ini tidak pernah melakukan, mencampuri, atau mengintervensi, ataupun menghalangi proses penyidikan perkara di KPK. Sejak awal kami tegaskan seperti itu," ujar Masinton.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER