Ia mengatakan, perkara ini seharusnya bisa segera selesai sekali pun bukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang menanganinya.
"Ini masalahnya mau atau tidak mau saja, bukan masalah bisa enggak bisa. Bahkan tingkat polsek bisa selesaikan," ujar Dahnil di Bina Graha, Kamis (7/9).
Lihat juga:Polisi: Novel Kirim Email ke Luar KPK |
Dahnil berkata, ia sama sekali tak yakin permasalahan ini dapat dituntaskan kepolisian. Hingga kini pelaku penyerangan belum tertangkap meski polisi telah menangani perkara sejak 11 April.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Novel juga ditimpa permasalahan lain. Dia diadukan ke polisi oleh Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto atas dugaan pencemaran nama baik.
"Sudah banyak yang mulai diungkap apalagi terkait kepolisian. Di satu sisi terkait politisi. Serangan balik selalu muncul tapi Novel menanggapi dengan santai," kata Dahnil.
"Maka kami terus mendorong Pak Presiden membentuk TGPF," tuturnya.
Juru Bicara Presiden Johan Budi sebelumnya mengatakan, Jokowi belum membentuk TGPF karena kepolisian melalui Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menyampaikan perkembangan penyelidikan.
Akhir Juli lalu, Tito menyampaikan dan menyebarkan ciri-ciri terduga penyerang Novel. Hal itu dinilai sebagai progres penyelidikan sehingga presiden masih menaruh tanggung jawab perkara ini kepada kepolisian.
Namun, hingga kini belum ada kabar dari kepolisian usai penyebaran sketsa wajah terduga penyerang Novel.