Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meminta penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tidak menyampaikan informasi yang masih bersifat dugaan karena dapat merusak citra pihak lain dan membingungkan masyarakat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, Novel sebaiknya menyampaikan informasi berdasarkan fakta kepada penyidik, seputar serangan teror penyiraman air keras yang dialami.
"Jangan dugaan-dugaan saja, jangan merusak nama pihak lain yang tidak ada faktanya, tidak ada dasarnya diajukan, kasihan masyarakat juga jadi bingung," kata Rikwanto di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
Dia menuturkan, penyidik masih kesulitan memperoleh informasi dari Novel pada pemeriksaan terakhir di Singapura. Menurutnya, Novel masih bungkam terkait sejumlah informasi yang telah dibeberkan ke media dan menjadi perhatian publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rikwanto mengatakan, salah satu informasi yang belum disampaikan Novel kepada penyidik adalah seputar keterlibatan jenderal polisi dalam serangan teror yang ia alami.
"Kemarin sudah diperiksa di sana (Singapura), dia juga tidak mengungkapkan. Jadi bagaimana membantunya? Tim kemarin datang dengan pihak KPK, ditanya masalah itu (oknum jenderal polisi) dia juga tidak mau menyampaikan," ujar Rikwanto.
Terkait perkembangan proses penyidikan sendiri, jenderal polisi bintang satu itu menyampaikan, penyidik masih mencari terduga pelaku yang melakukan serangan teror terhadap Novel.
"Ya, pelakunya sedang dicari oleh penyidik, tunggu saja. Mudah-mudahan dapat berita bagus nanti kami sampaikan ke media," katanya.
Polisi telah memeriksa Novel di Singapura sebagai tindak lanjut penyelidikan, 14 Agustus silam. Pada kesempatan itu, Novel menyampaikan keterangan tambahan berisi kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Hal itu dikonfirmasi salah satu anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani, yang ikut mendampingi pemeriksaan Novel di Singapura.
Salah satu kekecewaan Novel karena identitas sejumlah saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Novel berpendapat, seharusnya polisi melindungi dan menjaga saksi kunci agar mereka memberi keterangan dengan baik dan aman.
Novel mengalami teror penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 11 April. Atas serangan itu, ia mengalami luka dan harus menjalani perawatan mata kiri di rumah sakit di Singapura hingga hari ini.