Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, polisi telah memeriksa saksi pertama yang menyimpan cangkir bekas penyiraman air keras penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Pemeriksaan itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan Novel di Singapura beberapa waktu lalu.
"Jadi di TKP itu ada sebuah cangkir yang diamankan, diduga digunakan untuk menyiram korban. Cangkir ini diamankan dari TKP oleh seorang saksi menggunakan kain kemudian ditaruh di teras korban," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Argo menjelaskan, saksi mengambil cangkir menggunakan kain. Sejak kejadian, cangkir tersebut diamankan tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) sebagai barang bukti.
Kepolisian mengetahui sidik jari pada cangkir itu telah hilang. Oleh karena itu penyidik membutuhkan waktu untuk memeriksa cangkir tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat bagaimana cangkir itu sendiri ya, itu bagian dari pada penyidik untuk mengetahui," kata Argo.
Argo mengatakan, ada beberapa kemungkinan cara pelaku memegang cangkir. Salah satunya menggunakan sarung tangan lantaran air keras tersebut berbahaya untuk kulit.
Sebelumnya, kepolisian memeriksa Novel di Singapura sebagai tindak lanjut penyelidikan. Pada kesempatan itu, Novel menyampaikan keterangan tambahan berisi kekecewaannya terhadap proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Hal itu dikonfirmasi salah satu anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani, yang ikut mendampingi pemeriksaan Novel di Singapura, Senin (14/8).
Salah satu kekecewaan Novel karena identitas sejumlah saksi kunci dipublikasi oleh polisi. Novel berpendapat, seharusnya polisi melindungi dan menjaga saksi kunci agar mereka memberi keterangan dengan baik dan aman.