Komisi IX Kritik Instruksi Menkes Terkait Kasus Debora

CNN Indonesia
Rabu, 13 Sep 2017 20:35 WIB
Instruksi Menkes agar Dinkes DKI memberi teguran tertulis pada RS Mitra Keluarga usai investigasi dinilai belum fokus pada dugaan pelanggaran UU Kesehatan.
Instruksi Menkes agar Dinkes DKI memberi teguran tertulis pada RS Mitra Keluarga dinilai belum fokus pada dugaan pelanggaran UU Kesehatan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan ketegasan Kementerian Kesehatan dalam menyikapi kasus kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga Kalideres.

Menteri Kesehatan Nila Moeloek hari ini (13/9), telah mengeluarkan laporan investigasi, simpulan, dan instruksi terkait rumah sakit yang berada dikawasan Jakarta Barat itu.

Menanggapi laporan tersebut, Saleh mengkritik bagian instruksi Menkes kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam instruksinya Menkes meminta Dinkes memberi teguran tertulis dan audit medik kepada RS Mitra Keluarga.
Saleh menilai seharusnya Kemenkes fokus pada dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 32 dan 190 yang memuat aturan kewajiban pertolongan pertama atau darurat kepada pasien.

"Yang dilaporkan ini kelihatannya masih fokus pada persoalan administratif. Semestinya, investigasi bisa masuk pada persoalan implementasi UU," ujar politikus PAN itu dalam keterangan pers yang diterima, Jakarta, Rabu (13/9).

Meski demikian, Saleh mengatakan Komisi IX DPR mengapresiasi langkah cepat Kemenkes dalam menindaklanjuti kasus Debora dan melaporkan hasil investigasi terhadap kasus bayi empat bulan itu.

"Tapi kami akan mempelajari dulu hasil investigasi ini. Jika ada hal yang dianggap belum memuaskan, tentu Komisi IX nanti akan meminta untuk dilakukan tindakan yang dibutuhkan," kata Saleh.
Anggota DPR dari daerah pemilihan di Sumatera Utara itu pun berharap hasil investigasi bisa dijadikan rujukan oleh pihak kepolisian yang juga sedang mengusut kasus Debora.

"Kami berharap, pihak kepolisian melakukan investigasi secara objektif dan berkeadilan. Dengan begitu, masyarakat bisa merasakan ketenangan dan ketentraman ketika berurusan dengan rumah-rumah sakit dan faskes yang ada," ujarnya.

Sebelumnya, dalam surat laporan hasil investigasi Kemenkes terkait kasus Debora, ada 14 fakta yang ditemukan dan lima kesimpulan, termasuk instuksi kepada Dinkes DKI untuk memberi sanksi administratif berupa teguran tertulis dan pelaksanaan audit medik pada RS Mitra Keluarga Kalideres.

[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER