Jakarta, CNN Indonesia -- Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan rekaman
closed circuit television (CCTV) operasi tangkap tangan KPK terkait kasus dugaan suap pemberian opini audit untuk Kemendes di Gedung BPK tidak dimanipulasi. Hal itu disampaikan usai rapat tertutup dengan Pansus Angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/9).
Kepala Puslabfor Mabes Polri Brigjen Alex Mandalika mengatakan, keaslian rekaman itu berdasarkan penelitian dan kajian secara ilmiah.
"Berdasarkan pemeriksa yang
scientific, kami sampaikan pada pansus bahwa rekaman yang diberikan CCTV itu tidak ada rekayasa. Seluruhnya sesuai dengan aslinya," ujar Alex.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alex menuturkan, rekaman yang diperiksa pihaknya merupakan rekaman CCTV yang diperoleh Pansus Angket KPK dari BPK.
Dia mengatakan ada sejumlah metode yang digunakan untuk memeriksa keaslian rekaman itu, salah satunya dengan memperbesar gambar.
Dalam rapat tertutup yang dipimpin Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar, Alex mengaku pihaknya tidak menampilkan seluruh adegan dalam video rekaman itu.
Dia mengatakan hanya menampilkan bagian-bagian dari video itu yang dianggap sebagai acuan untuk memastikan keaslian.
"(Puslabfor Mabes Polri) hanya tampilkan penggalan-penggalan yang krusial," ujarnya.
Lebih lanjut, Alex enggan membeberkan secara rinci hal apa saja yang disampaikan ke Pansus. Namun ia mengaku, telah menjelaskan keaslian rekaman tersebut secara teknis.
Dugaan KeganjilanDia pun juga enggan berkomentar soal adanya dugaan keganjilan dalam video OTT tersebut sebagaimana yang selama ini Pansus Angket KPK duga.
"Kami tidak dalam kasitas menyampaikan temuan ganjil. Kami sampaikan sesuai yang kami kembangkan. Kami tidak dapat menilai," ujarnya.
Lebih dari itu, ia enggan memastikan soal adanya dugaan pelanggaran pidana saat proses OTT dilakukan oleh KPK terhadap auditor BPK.
"Kami hanya sampaikan hasil rekaman CCTV yang kami periksa. Lebih dari itu tidak kami serahkan ke pansus," ujar Alex.
Sebelumnya, Pansus Angket KPK hendak memastikan rekaman CCTV saat KPK melakukan OTT terhadap dua auditor BPK, yakni Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri dan Auditor BPK Ali Sadli.
Keduanya tertangkap tangan KPK karena diduga menerima suap dari Irjen Kemendes Sugito melalui perantara suap pejabat Eselon III Kemendes Jaarot Budi Prabowo. Suap diduga agar BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian bagi Kemendes.
Keaslian itu dianggap perlu untuk memastikan kepatuhan KPK dalam melakukan penindakan dalam OTT.
(asa/asa)