Anam menyebut permohonan 'atens'i itu berasal dari atasannya, Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli yang kini menjadi tersangka dalam perkara suap auditor BPK.
Hal ini diungkapkan Anam saat memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa Irjen Kemendes PDDT Sugito dan Kasubag Tata Usaha dan Keuangan Kemendes Jarot Budi Prabowo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pertemuan itu, Anam menyarankan agar Rochmadi dan Ali diberi sejumlah uang karena telah memberikan opini WTP bagi Kemendes dengan mengucapkan, "Itu Pak Ali dan Pak Rochmadi tolong atensinya."
"Dalam KHP itu nanti perlu minta tanggapan-tanggapan. Saya beranggapan mungkin Pak Ali ingin bertemu dengan Pak Irjen (Sugito) atau Sekjen terkait atensi untuk membicarakan KHP itu," katanya.
"Pak Sekjen enggak ada tanggapan. Seingat saya Pak Irjen yang bilang nanti akan ketemu (dengan Sugito)," tutur Anam.
Anam mengatakan, dirinya saat itu sengaja menyambangi kantor Kemendes untuk mengumpulkan dokumen pemeriksaan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas laporan audit BPK, Anam memang beberapa kali berhubungan dengan Sugito.
Namun ia membantah jika kunjungannya saat itu untuk membahas opini WTP yang diperoleh Kemendes.
Dalam kesempatan yang sama, Anwar juga mengaku pernah bertemu Sugito dan Anam di ruang kerjanya. Menurut Anwar, Anam saat itu menyampaikan bahwa Kemendes perlu memberikan atensi pada BPK. Namun dirinya dan Sugito tidak memberikan tanggapan apapun.
"Itu atensi normatif saja. Kami diam saja setelah itu," kata Anwar.