Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang santai menanggapi pernyataan anggota DPR dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat terkait pembekuan KPK untuk sementara waktu.
Saut justru menanggapi pernyataan itu dengan guyonan. "Berapa derajat celcius (untuk) bekukan ya?" kata dia lewat pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Sabtu (9/9) malam.
Lebih jauh Saut menyebut, sebuah lembaga negara, termasuk KPK, memang perlu untuk dievaluasi. Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan konstitusi Indonesia saja sudah mengalami perubahan sebanyak empat kali.
Tapi, lanjut mantan staf ahli Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, evaluasi terhadap KPK lewat revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK harus dilakukan dengan hati dan pikiran yang tulus dari para pemangku kepentingan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"UU KPK kan belum apa-apa. Betul perlu dievaluasi dengan mata hati, pikiran dan jiwa yang tulus. Mana yang harus diubah biar republik ini cepat pulih dari jarahan maling," kata Saut.
Saut mengatakan, dalam melakukan evaluasi UU KPK perlu pembahasan yang mendalam, tidak semata spontan seperti yang kerap terjadi. Menurut dia, KPK yang masih seumur jagung dan belum tumbuh, sudah mau dipangkas.
"Jelas itu menarik untuk dibahas lebih dulu, orang tumbuh saja belum sudah (mau) dipangkas," tuturnya.
Sebelumnya, Henry Yoso, yang juga anggota Pansus Angket KPK menyampaikan pandangan pribadinya agar KPK dibekukan sementara waktu. Pembekuan dilakukan untuk menata kembali lembaga yang berdiri 2004 lalu itu.
Menurut Henry, pendangan dirinya tersebut bakal dibawa ke rapat Fraksi PDIP dan disampaikan di Pansus Angket KPK. Meskipun demikian, banyak pihak yang menolak mentah-mentah ide pembekuan KPK.