Dua dari Lima Hakim Baru MA Pernah Gagal Seleksi

CNN Indonesia
Jumat, 15 Sep 2017 05:03 WIB
Dari kelima calon hakim agung yang lolos, dua calon di antaranya pernah mengikuti seleksi pada tahun lalu yakni Gazalba Saleh dan Hidayat Manao.
Foto: Adhi Wicaksono
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi III DPR telah meloloskan lima calon hakim agung untuk diajukan Komisi Yudisial (KY), yakni calon hakim agung perdata Muhammad Yunus Wahab, calon hakim agung agama Yasardin, calon hakim agung pidana Gazalba Saleh, calon hakim agung militer Kolonel (Chk) Hidayat Manao, dan calon hakim agung tata usaha negara Yodi Martono Wahyunadi.

Dari kelima calon hakim agung yang lolos, ternyata dua calon di antaranya pernah mengikuti seleksi pada tahun lalu yakni Gazalba Saleh dan Hidayat Manao. 

Gazalba merupakan dosen di Universitas Narotama Surabaya yang mendaftar sebagai calon hakim agung ad hoc tipikor tahun lalu. Namun langkahnya terhenti pada seleksi wawancara dan tak sampai lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan di DPR. 

Sementara Hidayat termasuk salah satu dari tujuh calon hakim agung yang diajukan KY ke DPR pada 2016. Namun ia tak lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan. Saat itu Komisi III DPR hanya meloloskan tiga calon hakim agung untuk kamar perdata dan agama. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam proses seleksi, Hidayat berjanji akan melakukan pembenahan dengan mempercepat proses penyelesaian perkara di MA jika terpilih sebagai hakim agung. Kepala Pengadilan Tinggi Militer Jakarta ini menyebut jumlah hakim agung khusus di bidang militer masih sangat minim. Padahal, menurutnya, untuk menangani perkara di peradilan militer diperlukan pemahaman tentang seluk beluk militer itu sendiri. 

Sementara Yunus Wahab merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Palembang yang baru pertama kali mendaftar sebagai calon hakim agung untuk kamar perdata. Sedangkan Yasardin adalah hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Agama dan pernah bertugas di Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan MA.

Kemudian calon hakim agung tata usaha negara Yodi Martono yang merupakan Direktur Binganis daan Administrasi TUN MA. Dalam proses seleksi wawancara, Yodi sempat terkendala saat disinggung soal permasalahan teknis pelaksanaan hukum. 

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengakui sempat menolak calon hakim agung yang pernah lolos hingga ke DPR pada 2016. Namun kali ini pihaknya meloloskan karena merasa ada kemajuan dari calon tersebut. 

"Periode lalu kami sempat menolak semua dan kali ini dilihat calonnya semua walaupun ada yang mengulang lagi sudah ada kemajuan lagi," ujarnya, kemarin. 

Nantinya kelima hakim agung terpilih itu akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan sebelum dibawa ke presiden untuk diambil sumpahnya. 

Juru bicara KY Farid Wajdi pun mengapresiasi lolosnya lima calon hakim agung yang diajukan lembaganya. Farid mengatakan, peningkatan jumlah calon hakim yang lolos adalah bukti bahwa ada filter yang jelas dari KY maupun DPR dalam melakukan seleksi. 

"Proses seleksi calon hakim agung merupakan gambaran di mana pekerjaan besar mampu dikerjakan dan melibatkan banyak pihak maupun institusi," katanya melalui pesan singkat. 

Ia menegaskan, proses seleksi ini merupakan bukti  bahwa komunikasi antara KY dan DPR dapat berjalan dengan baik tanpa ada unsur kolusi sedikit pun.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER