Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan akan melanjutkan penyidikan kasus dugaan konten pornografi dengan tersangka tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan pembina Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyidik akan melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku dalam menyidik kasus tersebut.
Pernyataan Argo menanggapi permintaan dari anggota tim advokasi Rizieq, Eggi Sudjana, yang meminta garansi dari Presiden RI Joko Widodo agar tidak menangkap Rizieq setelah berada di Indonesia.
"Yang menghentikan kasus kan penyidik. Biarkan (permintaan itu) dia sendiri yang minta. Kalau polisi tetap bekerja sesuai aturan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengklaim, Polda telah mengirimkan penyidik untuk memeriksa Rizieq di Arab Saudi. Namun, pemeriksaan belum cukup karena terhambat kegiatan ibadah.
 Anggota tim advokasi Rizieq Shihab, Eggi Sudjana meminta kasus cakap mesum dihentikan. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
Menurut Argo, membawa Rizieq ke Indonesia bukanlah perkara yang mudah, karena terdapat sejumlah aturan yang dimiliki oleh negara Arab Saudi.
"Nanti kami cek. Kami harus cek dulu apakah bisa atau tidak (menjemput paksa Rizieq)," ucapnya.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 29 Mei 2017. Dua minggu sebelum penetapan tersangka, Rizieq terbang ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Argo mengatakan, hingga kini, polisi masih menunggu koordinasi dengan jaksa soal kelengkapan berkas perkara dugaan konten pornografi.
"Masih koordinasi dengan jaksa, kami tunggu karena belum tahu persisnya kapan," tuturnya.