Ratusan Pekerja PD Pasar Jaya Demo di Balai Kota

CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2017 13:15 WIB
Di depan Balai Kota DKI Jakarta, pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja meminta Gubernur Djarot Saiful Hidayat memberikan sanksi pada Dirut PD Pasar Jaya.
Serikat Pekerja PD Pasar Jaya menyebut tak terima keputusan jajaran direksi yang telah merekrut 15 orang tenaga profesional dan memberikan gaji yang tidak seimbang. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan anggota Serikat Pekerja PD Pasar Jaya berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/9) Mereka menuntut tranparansi perekrutan tenaga profesional yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah tersebut.

Ketua Serikat Pekerja PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan menyatakan jajaran direksi PD Pasar Jaya telah melanggar aturan dalam perekrutan karyawan. Pelanggaran itu terjadi saat jajaran direksi mulai merekrut sejumlah tenaga profesional.

"Direksi sudah langgar ketentuan rekrutmen. Direksi harus ditindak tegas," kata Kasman, di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Dia pun meminta Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat segera memberikan sanksi terhadap Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin dan jajaran direksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindak tegas direksi dan Dirut PD Pasar Jaya. Berikan sanksi Pak Gubernur," kata Kasman dalam orasinya.

Akibat perekrutan tenaga profesional oleh direksi PD Pasar Jaya, ujar Kasman, terjadi kesenjangan antarpegawai. Kasman menyebut Direksi telah mengangkat 15 tenaga profesional tanpa prosedur. Para tenaga profesional ini digaji dengan kisaran Rp30 juta hingga Rp45 juta.

"Sementara karyawan PD Pasar Jaya yang sudah kerja 30 tahun dengan jabatan yang sama, manajer, itu gajinya cuma Rp17 juta," kata Kasman.

Kasman pun menyebut, sebelumnya pihaknya sudah menemui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta untuk menyampaikan tuntutan mereka, namun hingga saat ini hasilnya pun masih buntu.
Dalam tuntutannya, Kasman dan kawan-kawan pun mendesak tenaga profesional yang sudah diangkat untuk diberhentikan. Selain itu, Kasman juga meminta penggabungan gaji pokok dan tunjangan kinerja para pegawai tingkat staf tanpa dibatasi masa kerja.

Mereka juga meminta direksi menghapus tunjangan pajak PPH 21 bagi tingkat manajer maupun pegawai lainnya.

"Dan terkahir kami juga minta agar ada Audit keuangan PD Pasar Jaya tahun buku 2016-2017," kata Kasman.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER