Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengaku, tengah menggodok hasil kajian tim independen bentukan Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan dan Pendidikan Tinggi terhadap kasus dugaan plagiat di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
"Hasil dari kasus UNJ sudah kami terima, sedang dibahas di kementerian terlebih dulu," ujarnya ketika ditemui di Universitas Kristen Indonesia, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.
Ia juga berjanji segera memaparkan hasil kajian tim independen terhadap UNJ. Setelah itu, ia akan memberikan tindakan tegas untuk perbaikan di UNJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kira-kira minggu depan sudah bisa diketahui hasilnya," ujar Nasir.
Ia mengatakan rektor harus disanksi jika terbukti bersalah. Nasir menegaskan, tanggung jawab rektor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, ia belum mau mengatakan sanksi apa yang akan dijatuhkan pada UNJ.
"Kecurangan apapun harus diberi sanksi. Kami sedang menggodok dulu apakah terjadi kecurangan atau tidak," ujar mantan Rektor Universitas Diponegoro ini.
Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) menemukan dugaan plagiat pada disertasi doktor program kerja sama UNJ dan Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara. Dugaan plagiat itu menimpa disertasi pejabat Sultra, Sarifuddin Safaa dan Gubernur Sultra Nur Alam yang kini berstatus tersangka KPK.