KPK Sebut Dokter Jantung Izinkan Setnov Diperiksa

CNN Indonesia
Selasa, 19 Sep 2017 20:16 WIB
Dokter spesialis jantung RS Premier Jatinegara mengatakan kepada KPK, Setya Novanto memungkinkan untuk diperiksa meski mengalami pengapuran jantung.
KPK mengklaim, dokter jantung yang merawat Setnov mengatakan kondisi kesehatan Setnov telah memungkinkan untuk diperiksa. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melihat kondisi Ketua DPR Setya Novanto, yang dirawat di Rumah Sakit (RS) Premier Jatinegara, Jakarta Timur. Namun, tim dokter belum bisa memeriksa Setnov lantaran tengah beristirahat.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim penyidik dan dokter hanya mendapat penjelasan dari dokter spesialis jantung yang menangani Setnov. Setnov sudah menjalani operasi pemasangan ring jantung.

Febri menambahkan, berdasarkan keterangan dokter spesialis jantung itu, Setnov sudah bisa diperiksa penyidik KPK terkait kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami bertanya pada dokter spesialis jantung yang tangani SN, dan kemudian dijawab bisa dilakukan pemeriksaan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/9).
Kata Febri, pemeriksaan terhadap Setnov masih harus melihat perkembangan kondisi kesehatannya hingga besok. Tim penyidik dan dokter KPK akan kembali mengecek perkembangan kesehatan Setnov besok.

"Harus melihat perkembangan kondisi sampai dengan besok, karena satu hal apakah seorang saksi atau tersangka atau terdakwa bisa diperiksa atau tidak," ujarnya.
Menurut Febri, KPK belum bisa memastikan pemanggilan ulang terhadap Setnov.

"Jadi yang paling penting dalam kondisi seseorang dilihat secara hukum adalah apakah yang bersangkutan bisa menjawab pertanyaan atau tidak, itu poin yang paling krusial," tuturnya.

Setnov dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dia sedianya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Setya Novanto diduga bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proyek senilai Rp5,9 triliun itu, sejak proses awal pembahasan hingga pengadaan e-KTP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER