Aris Budiman Laporkan 3 Media, Miryam Haryani Diperiksa

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2017 20:56 WIB
Miryam S Haryani menyebutkan jika Aris Budiman menerima sejumlah uang. Atas dasar itulah Direkrut Penyidikan KPK melaporkan tiga media ke polisi.
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Miryam S Haryani terkait laporan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman terhadap tiga media. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani, Rabu (20/9) sore.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman.

"Iya diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan Aris yang dimaksud adalah soal dugaan pencemaran nama baik terkait pemberitaan di media online. Di pemberitaan itu Miryam menyebut jika Aris menerima sejumlah uang.
Namun Adi enggan mengungkapkan hal tersebut lebih jauh karena pemeriksaan masih berlangsung. Dia juga enggan menyebutkan di media manakah pemberitaan itu dilakukan.

"Saya belum monitor," tuturnya.

Miryam datang sekitar pukul 18.15 WIB. Dia dijemput langsung dari rumah tahanan KPK. Miryam juga datang ditemani penyidik KPK dan kepolisian.

"Saya tidak tahu nih (soal pemeriksaan)," ujar Miryam seraya memasuki ruang pemeriksaan.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman tak hanya melaporkan penyidik senior Novel Baswedan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Aris juga melaporkan satu media massa online (daring) ke Bareskrim dalam kasus yang sama.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Adi Deriyan mengatakan, polisi masih mengkaji laporan itu. Hal itu karena belum jelas apakah Aris melaporkan media tersebut atau konten yang dimuat.

"Ya nanti kami tanya terkait yang itu (laporan media) kami belum menggali keterangannya dari Mas Aris, nanti kami gali dulu terkait laporan yang satu lagi itu ke medianya atau ke isi kontennya," ujar Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/9). (djm/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER