Aris Budiman Laporkan 3 Media, Miryam Haryani Diperiksa
Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 20 Sep 2017 20:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap politikus Partai Hanura Miryam S Haryani, Rabu (20/9) sore.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman.
"Iya diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi.
Laporan Aris yang dimaksud adalah soal dugaan pencemaran nama baik terkait pemberitaan di media online. Di pemberitaan itu Miryam menyebut jika Aris menerima sejumlah uang.
Namun Adi enggan mengungkapkan hal tersebut lebih jauh karena pemeriksaan masih berlangsung. Dia juga enggan menyebutkan di media manakah pemberitaan itu dilakukan.
"Saya belum monitor," tuturnya.
Miryam datang sekitar pukul 18.15 WIB. Dia dijemput langsung dari rumah tahanan KPK. Miryam juga datang ditemani penyidik KPK dan kepolisian.
"Saya tidak tahu nih (soal pemeriksaan)," ujar Miryam seraya memasuki ruang pemeriksaan.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman tak hanya melaporkan penyidik senior Novel Baswedan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Aris juga melaporkan satu media massa online (daring) ke Bareskrim dalam kasus yang sama.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Adi Deriyan mengatakan, polisi masih mengkaji laporan itu. Hal itu karena belum jelas apakah Aris melaporkan media tersebut atau konten yang dimuat.
"Ya nanti kami tanya terkait yang itu (laporan media) kami belum menggali keterangannya dari Mas Aris, nanti kami gali dulu terkait laporan yang satu lagi itu ke medianya atau ke isi kontennya," ujar Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/9). (djm/djm)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman.
"Iya diperiksa," ujarnya saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum monitor," tuturnya.
"Saya tidak tahu nih (soal pemeriksaan)," ujar Miryam seraya memasuki ruang pemeriksaan.
Lihat juga:Kapolri Serahkan Kasus Novel Vs Aris ke KPK |
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Adi Deriyan mengatakan, polisi masih mengkaji laporan itu. Hal itu karena belum jelas apakah Aris melaporkan media tersebut atau konten yang dimuat.
"Ya nanti kami tanya terkait yang itu (laporan media) kami belum menggali keterangannya dari Mas Aris, nanti kami gali dulu terkait laporan yang satu lagi itu ke medianya atau ke isi kontennya," ujar Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/9). (djm/djm)