Jakarta, CNN Indonesia -- Tokoh Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan sejumlah media akan pulang ke Indonesia pada 22 September 2017.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono bahkan, kepada wartawan, Rabu (20/9) mengatakan,
polisi akan mengamankan Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, yang kemungkinan akan menjadi lokasi mendaratnya pesawat yang ditumpangi oleh Rizieq dari Arab Saudi.
Namun, kuasa hukum Rizieq Sugito Atmo Prawiro menegaskan, kliennya belum berencana pulang ke tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terakhir kali saya hubungi, batal pulang 22 September. Belum ada rencana pulang. Insya Allah kalau situasinya sudah memungkinkan," kata Sugito saat dihubungi
CNN Indonesia.com, Kamis (21/9).
Dikatakan Sugito, Rizieq belum memegang tiket pulang ke Indonesia hingga saat ini. Kabar yang menyebutkan bahwa Rizieq akan pulang pada 22 September, kata dia diperolehnya sebelum ibadah haji.
"Dulu memang ada kabar 22 September mau pulang, tapi belum jadi," katanya.
Menurut Sugito, Rizieq kini berada di Mekkah. "Beliau masih mengajar, dan bertemu dengan teman-temannya alumni King Fahd," kata Sugito.
Sugito juga belum memastikan, waktu kepulangan Rizieq ke Tanah air.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat mesum pada Senin 29 Mei 2017. Dua minggu sebelum penetapan tersangka, Rizieq terbang ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah.
Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Rizieq terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara.
Tim advokasi Rizieq, Eggi Sudjana sebelumnya mengatakan, kepulangan kliennya ke Indonesia menunggu pernyataan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, Jokowi harus menyatakan bahwa polisi tidak akan menangkap Rizieq dan menjamin keamanan kondisi Rizieq setelah berada di Indonesia, lebih dahulu.
Kata Eggi, Rizieq, akan pulang bila ada jaminan tidak ditangkap, tidak terjadi kerusuhan dan hal-hal lain.