Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono bahkan, kepada wartawan, Rabu (20/9) mengatakan, polisi akan mengamankan Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, yang kemungkinan akan menjadi lokasi mendaratnya pesawat yang ditumpangi oleh Rizieq dari Arab Saudi.
Namun, kuasa hukum Rizieq Sugito Atmo Prawiro menegaskan, kliennya belum berencana pulang ke tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Sugito, Rizieq belum memegang tiket pulang ke Indonesia hingga saat ini. Kabar yang menyebutkan bahwa Rizieq akan pulang pada 22 September, kata dia diperolehnya sebelum ibadah haji.
Sugito juga belum memastikan, waktu kepulangan Rizieq ke Tanah air.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan chat mesum pada Senin 29 Mei 2017. Dua minggu sebelum penetapan tersangka, Rizieq terbang ke Arab Saudi untuk menjalani ibadah umrah.
Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Rizieq terancam hukuman pidana lebih dari lima tahun penjara.
Menurutnya, Jokowi harus menyatakan bahwa polisi tidak akan menangkap Rizieq dan menjamin keamanan kondisi Rizieq setelah berada di Indonesia, lebih dahulu.
Kata Eggi, Rizieq, akan pulang bila ada jaminan tidak ditangkap, tidak terjadi kerusuhan dan hal-hal lain.