Sering OTT, KPK Diingatkan Tuntaskan Kasus 'Kelas Kakap'

CNN Indonesia
Sabtu, 23 Sep 2017 23:57 WIB
Anggota Komisi III Arsul Sani menilai penuntasan kasus besar seperti dana talangan Bank Century bisa memberikan efek besar dalam mencegah praktik korupsi.
Anggota DPR Arsul Sani meminta KPK fokus menangani kasus besar yang bisa memberikan efek jera untuk pelaku korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melupakan kasus korupsi besar atau 'kelas kakap' yang tengah diproses seperti kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus dana talangan Bank Century.

Asrul menyampaikan pernyataan itu menyikapi operasi tangkap tangan yang semakin sering digelar oleh KPK.

"Silakan saja KPK menggelar OTT, namun jangan sampai justru melupakan kasus-kasus korupsi besar yang juga jadi sorotan publik," kata Arsul di Jakarta, Sabtu (23/9), seperti dilansir dari Antara.
Arsul menilai KPK semakin sering melakukan OTT, namun hal tersebut belum mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih. Sebaliknya, cita-cita mewujudkan pemerintahan bersih justru bergeser semakin jauh. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar itu, Arsul menyarankan KPK sebaiknya fokus menangani kasus besar karena diyakini akan menimbulkan dampak yang besar. Ia mencontohkan kasus besar seperti dana talangan Bank Century dan kasus RS Sumber Waras.

Meski telah menetapkan sejumlah tersangka, namun kasus-kasus besar itu dinilai Arsul tak jelas kelanjutannya.

Anggota Komisi III itu menambahkan, KPK juga harus mampu menciptakan efek jera dalam setiap kasus korupsi yang ditangani. Apalagi, lanjutnya, anggaran yang diajukan KPK lebih tinggi dibandingkan anggaran yang diajukan Kejaksaan Agung.
Kata Arsul, dalam rencana kerja KPK, lembaga antirasuah itu menetapkan anggaran Rp440 juta per kasus atau lebih besar dari Kejaksaan Agung yang menetapkan Rp137 juta.

"Dengan angka yang lebih besar harusnya kasus yang ditangani KPK lebih berbobot."

Asrul juga menyatakan dukungannya terhadap penguatan KPK. Hanya saja ia berpendapat bahwa penguatan KPK harus diawali dengan pembenahan internal seperti komitmen untuk menangani kasus secara tuntas, tanpa pandang bulu, demi terpenuhinya asas kepastian hukum.

"Jangan sampai sudah ditersangkakan namun kemudian tidak ada proses hukum lanjutan," katanya.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER