Jadi Tersangka, Rita Widyasari Klaim Penghargaan Antikorupsi

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2017 11:21 WIB
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dijadwalkan menerima penghargaan kepala daerah berprestasi usai ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa Universitas Mulawarman di Samarinda beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sempat mengaku bakal menerima penghargaan kepala daerah berprestasi. Klaim itu disampaikan setelah marak pemberitaan KPK telah menetapkan Rita sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Hal tersebut Rita sampaikan dalam laman facebook saat membalas komentar pengikutnya di media sosial, Selasa (26/9) malam.

"Saya ke Jakarta untuk terima ini," kata Rita, dengan melampirkan foto surat undangan dari BPI KPNPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari isi surat tersebut, acara penganugerahan penghargaan tentang pemberantasan korupsi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan ‎Penyelenggaraan Negara dan Pengawasan Anggaran (BPI KPNPA) itu bakal digelar pada Rabu (27/9) pukul 18.30 WIB, di BSD City, Tangerang Selatan.

Rita, yang merupakan Ketua DPD I Partai Golkar Kalimantan Timur, menjadi salah satu tamu undangan dan akan mendapat penghargaan tersebut. Dalam acara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dijadwalkan akan hadir.



Rita sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi saat menjabat bupati Kutai Kartanegara selama dua periode. Dia dijerat bersama-sama Khairudin selaku Komisaris PT Media Bangun Bersama.

Dia disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Atas penetapan tersangka itu, Rita menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat. Dia menyatakan bahwa penetapan status Tersangka bukan akhir dari segalanya.

"Makasih doanya. Menjadi tersangka bukan akhir dari hidup, masih bernafas, disyukuri, doakan kuat," ucap putri mendiang Syaukani Hasan Rais, yang juga bekas Bupati Kutai Kartanegara, itu.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebut, Rita memang menjadi salah satu kepala daerah yang getol hadir dalam kegiatan pencegahan KPK.

Saut pun mempertimbangkan bakal menjadikan fakta tersebut--kepala daerah yang aktif ikut program pencegahan KPK, namun korupsi--sebagai hal yang memberatkan untuk Rita.

"Ini bisa jadi akan KPK jadikan unsur yang memberatkan. Bila perlu dikasih label sudah beberapa kali program cegah, yang bersangkutan (Rita Widyasari) hadir. Seingat saya KPK punya datanya," ungkap dia.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER