Dirut Jasa Marga Akui Anak Buahnya Beri Harley ke Auditor BPK

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2017 23:56 WIB
GM Jasa Marga tol Purbaleunyi telah diberhentikan sementara dari jabatannya karena kasus dugaan suap motor Harley Davidson terhadap Auditor BPK.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Desi Arryani menjawab pertanyaan wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) Desi Arryani mengakui kesalahan anak buahnya yang menjadi General Manager Jasa Marga cabang Purbaleunyi, Setia Budi dalam kasus gratifikasi.

Setia Budi menjadi tersangka kedua yang ditetapkan KPK terkait dugaan pemberian gratifikasi kepada auditor BPK, Sigit Yugoharto. Sigit pun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya sudah melakukan preskon [jumpa pers] Minggu lalu. Jadi, memang betul ada GM Jasa Marga bersalah (diduga memberikan suap berupa motor Harley-Davidson)," kata Desi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desi hari ini diperiksa sebagai saksi untuk Setia Budi dan Sigit. Usai pemeriksaan, dia tak banyak berkomentar mengenai materi pemeriksaan.

Mantan Direktur I Operasional PT Waskita Karya itu juga bergeming saat dicecar lebih lanjut terkait pemberian motor gede itu. Dia terus menghindari pertanyaan awak media dengan terus berjalan menjauhi lobi gedung KPK.

Desi pun tak mau menjawab perihal temuan tim BPK soal pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) atas Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

Dia hanya menyatakan Setia Budi sudah dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara sebagai GM Jasa Marga cabang Purbaleunyi.

"Kami berhentikan sementara dan kami mendukung pemeriksaan ini. Kami akan teliti lagi masalah internal Jasa Marga," tuturnya.

KPK menetapkan Setia Budi dan Sigit sebagai tersangka dugaan suap terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi atas penggunaan anggaran tahun 2015 dan 2016.

KPK menduga Setia Budi memberikan satu unit motor Harley-Davidson seharga Rp115 juta kepada Sigit untuk memengaruhi hasil pemeriksaan dari tim BPK itu. Motor pabrikan Amerika Serikat tersebut sudah disita penyidik lembaga antirasuah.

Dari hasil awal PDTT tersebut, BPK menemukan dugaan kelebihan pembayaran dalam pekerjaan pemeliharaan periodik, rekonstruksi jalan dan pengecetan marka jalan yang dilakukan PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER