Sekjen DPR Serahkan Risalah Rapat Bakamla & Komisi I ke KPK

CNN Indonesia
Rabu, 27 Sep 2017 20:11 WIB
Selain diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi satelit monitoring, Sekjen DPR menyerahkan risalah rapat anggaran antara Bakamla dan Komisi I kepada KPK.
Gedung KPK yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal DPR RI Achmad Djuned menyerahkan risalah rapat anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Komisi I DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dilakukan Djuned saat mendatangi KPK untuk diperiksa seabgai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring atau pengawasan di Bakamla, Rabu (27/9).

Di KPK, Djuned diminta keterangannya sebagai saksi untuk mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Nofel Hasan yang menjadi tersangka dalam kasus suap tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun risalah yang diserahkan, kata Djuned, adalah untuk rapat tanggal 9 Juni dan 27 Juni 2016.

"Itu bahas masalah (anggaran) Bakamla, jadi APBNP tahun 2016," kata Djuned di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/9).

Pada pengadaan satelit monitoring ini, Bakamla dan DPR sepakat menganggarkan sebesar Rp400 miliar. Namun, belakangan anggaran tersebut dipangkas hingga Rp220 miliar karena pemerintah melakukan penghematan.

Dalam pemeriksaannya, Djuned mengungkapkan penyidik KPK sempat bertanya apakah dirinya mengetahui pihak-pihak yang turut ikut dalam rapat tersebut. Djuned mengaku juga dicecar apakah mengikuti rapat pembahasan anggaran untuk proyek di Bakamla.

"Jadi tadi ditanyakan kenal siapa aja, saya (bilang) tidak, dan ikut rapat-rapatnya, (saya bilang) tidak," ujarnya.

Djuned mengatakan tak tahu hasil rapat antara Komisi Pertahanan itu dengan Bakamla.

"Saya tidak tahu persis, saya hanya menyerahkan risalah rapatnya saja," tuturnya sambil berjalan meninggalkan gedung KPK.

KPK kini mulai mendalami dugaan penggiringan anggaran pengadaan satelit monitoring Bakamla di Komisi I DPR. Dalam pengadaan tersebut telah terbukti terjadi praktik suap-menyuap, agar perusahaan yang sudah dipilih bisa menggarap proyek tersebut. Proyek pengadaan itu akhirnya didapat PT Melati Technofo Indonesia.

Dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam penggiringan anggaran proyek ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah.

Pria yang sudah divonis bersalah dalam kasus suap ini, mengaku telah menyerahkan uang ke Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi sebesar Rp24 miliar.

Uang tersebut, menurut Fahmi, telah dibagikan Ali Fahmi ke sejumlah anggota DPR periode 2014-2019 antara lain Fayakhun Andriadi dari Fraksi Golkar, Eva Sundari dari Fraksi PDIP, dan Bertus Merlas dari Fraksi PKB.

Ali Fahmi adalah staf Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo. Mereka berdua bertemu selepas Arie dilantik Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2016. Arie mengaku yang mengangkat Ali untuk menjadi 'anak buahnya'.

Ali juga merupakan kader PDIP. Dia berlatar pengusaha dengan jabatan sebagai Direktur PT Viva Kreasi Investindo. Namun, keberadaan Ali saat ini masih belum bisa dilacak KPK.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER