Jadi Tersangka, Rita Widyasari Tetap Didukung Maju Cagub

CNN Indonesia
Kamis, 28 Sep 2017 17:00 WIB
Golkar Kutai Kartanegara tetap mendukung Rita Widyasari sebagai Cagub dalam Pilkada Kaltim 2018 mendatang, meski Rita berstatus tersangka di KPK.
Golkar Kutai Kartanegara tetap mendukung Rita Widyasari untuk jadi calon gubernur Kaltim. (Dok. TRIBUN KALTIM/FACHMI RAHMAN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Pimpinan Daerah Golkar Kutai Kartanegara masih menyatakan sejauh ini Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari tetap diusung jadi calon gubernur di Pilkada 2018 meski berstatus tersangka korupsi. Rita yang juga Ketua DPD Golkar Kaltim ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sekretaris DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara, Salehuddin mengatakan, Golkar masih satu suara dan kompak dalam mendukung pencalonan Rita tersebut.

"Kami siap menyukseskan beliau menjadi KT1 dan kami masih solid mendukung Ibu Rita," ujar Salehuddin, Kamis (28/9) dikutip Antara.
KPK menetpakan Rita sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Kukar. Rita dijerat dengan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Rita, KPK juga menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka. Baik Rita maupun Khairuddin juga sudah dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Adapun, tindak lanjut dari penetapan tersangka ini, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumalh tempat di Kabupaten Kukar sejak dua hari terakhir. Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti seputar kasus yang menjerat Rita.

Terkait kegiatan yang dilakukan penyidik KPK itu, Salehuddin yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kukar itu berharap pelayanan masyarakat di lingkungan Pemkab Kukar tidak terganggu. Dia berharap para PNS tidak terpengaruh dalam bekerja melayani masyarakat karena kehadiran penyidik KPK.

"Pelayanan publik harus tetap jalan seperti biasa," katanya.
Beberapa instansi di lingkungan Pemkab Kukar yang digeledah tim penyidik KPK antara lain kantor bupati, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Peternakan, serta Dinas Kesehatan.

Salehuddin sangat mengapresiasi prosedur hukum yang dilakukan oleh KPK dan berharap semua pihak bersikap kooperatif demi penegakan hukum.

"Tapi, kami juga sangat berharap apa yang dilakukan oleh KPK ini murni upaya penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan hal lain," ujar Salehuddin.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER