Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Krtistiyanto mengatakan, partainya tidak ikut campur dalam proses hukum yang dilalui Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
Hasto mengatakan, pihaknya menghormati setiap keputusan hukum yang berlaku.
"PDI Perjuangan tidak campur tangan terhadap proses hukum yang terkait dengan kasus Bapak Setya Novanto," ujarnya di DPP PDI Perjuangan, Sabtu (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto menilai, peradilan memiliki sifat yang mandiri dan tidak ada intervensi dalam mengambil keputusan. Namun penegak hukum dan lembaga peradilan tetap harus mengedepankan fakta hukum dan keadilan yang benar.
Sementara itu, Hasto mengatakan, pihaknya juga menghormati upaya Komisi Pemberantasan Korupsi untuk meninjau kembali seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan kasus Setnov.
"Kami hormati (keputusan peradilan) keputusan dalam ranah hukum pengadilan, demikian juga kami jormati upaya KPK untuk meninjau kembali seluruh fakta-fakta hukum, itu proses yang memang diatur," tuturnya.
Sebelumnya, Hakim Tunggal Praperadilan PN Jaksel Cepi Iskandar memutuskan untuk mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Setnov atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) oleh KPK. Status Setnov sebagai tersangka pun gugur.