'Adu Mulut' Djarot dan DPRD DKI Soal Biaya Rapat Dewan

CNN Indonesia
Senin, 02 Okt 2017 18:45 WIB
Djarot Saiful Hidayat mengeluhkan komponen biaya rapat anggota dewan dalam APBD-P 2017 yang terlalu tinggi. Namun itu dibantah Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
Djarot Saiful Hidayat mengeluhkan komponen biaya rapat anggota dewan dalam APBD-P 2017 yang terlalu tinggi. Namun itu dibantah Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. (CNN Indonesia/Tiara Sutari).
Jakarta, CNN Indonesia -- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Raperda APBD-P 2017) akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (2/10). Djarot Saiful Hidayat pun mengucapkan terima kasih kepada DPRD DKI, terutama selama menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI selama ini.

"Prinsipnya, saya bersama Pak Jokowi dan Pak Basuki Tjahaja Purnama menyatakan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dewan atas pemerintahan 2013-2017. Tentunya ada kelemahan di sana-sini dan itu sebagai bahan masukan yang baik dan diselesaikan di masa selanjutnya," kata Djarot seusai rapat paripurna.

Sebelum rapat paripurna dimulai, Djarot sempat mengeluhkan usulan anggota dewan terkait nilai anggaran di beberapa komponen Pergub yang dinilai terlalu tinggi, khususnya soal biaya rapat anggota dewan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Djarot menyebut, DPRD mengajukan biaya Rp3 juta per rapat untuk pimpinan, Rp2 juta untuk wakil Ketua DPRD, dan Rp500 ribu untuk anggota.

Namun, hal tersebut dibantah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik. Kakak kandung terpidana kasus suap pembahasan reklamasi M Sanusi itu mengaku tidak ada biaya rapat anggota dewan dalam komponen APBD-P 2017.

"Enggak ada. Mana ada biaya rapat, ngawur," ujar Taufik.

Taufik mengaku, anggota dewan memang mendapat honor rapat, tetapi hanya untuk pimpinan Badan Anggaran (Banggar) sebesar Rp200 ribu per bulan dan anggota Banggar sebesar Rp160 ribu per bulan.

Di satu sisi Djarot kemudian mengubah pernyataannya usai paripurna.


"Tadi Pak Ketua DPRD (Prasetio Edi Marsudi) juga sampaikan dia tidak mau kalau biaya jasa untuk rapat dipatok Rp3 juta untuk pimpinan," kata Djarot.

Belum Teken Pergub Tunjangan Dewan

Adapun total penetapan APBD-P DKI 2017 sebesar Rp71,89 triliun dari yang sebelumnya Rp70,19 triliun. Sedangkan besar pendapatan daerah yang masuk dalam APBD-P DKI 2017 adalah Rp62,59 triliun, dan sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) sebesar Rp7,7 triliun.

Meski APBD-P 2017 telah disetujui, Djarot mengaku masih enggan menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Pergub itulah yang akan mengatur kenaikan tunjangan dewan.


Nantinya besaran nominal tunjangan dewan itu akan ditentukan dalam Pergub untuk kemudian dianggarkan dalam APBD-P 2017.

"Saya katakan, tolong dibedakan antara APBD-P dan Pergub. Pergub belum saya tandatangani," kata Djarot.

Djarot menambahkan, semua komponen dan biayanya itu harus masuk ke dalam sistem e-budgeting untuk memenuhi aturan dan transparansi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER