Eks Mendagri Gamawan Disebut Kerap Terima Honor Terkait e-KTP

CNN Indonesia
Senin, 02 Okt 2017 19:41 WIB
Kasubbag TU Ditjen Dukcapil menyatakan honor itu biasanya diberikan kepada Gamawan saat kunjungan kerja atau sebagai honor karena menjadi narasumber.
Gamawan Fauzi merupakan Menteri Dalam Negeri saat pengadaan proyek e-KTP. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi disebut kerap menerima honor dari terpidana kasus korupsi e-KTP Irman.

Keterangan itu diungkap Kepala Sub-Bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemdagri, Suciati, dalam kesaksiannya untuk terdakwa korupsi e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/10).

Suciati mengatakan, honor itu biasa diberikan Irman yang kala itu menjabat sebagai Dirjen Dukcapil. Honor itu biasanya diberikan kepada Gamawan saat kunjungan kerja atau sebagai honor karena menjadi narasumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Suciati tak banyak bertanya ihwal sumber uang tersebut. Ia mengaku hanya menjalankan perintah Irman selaku atasannya.

"Kata bapak (Irman) untuk anggaran e-KTP dalam DIPA dananya belum cair. Jadi saya diminta bilang ke bendahara saja,” tutur Suciati di hadapan hakim Tipikor.

Suciati juga menerangkan salah satunya ia pernah dimintakan Irman menukar uang dengan jumlah sekitar US$73 ribu dan Sin$6 ribu.

“Pernah diminta tukar uang sama Pak Irman, katanya untuk talangan kunjungan ke daerah,” ujar Suciati di hadapan hakim tipikor.

Ia juga mengaku pernah diberi uang oleh terpidana korupsi e-KTP lainnya, Sugiharto sebesar Rp495 juta. Saat itu Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi dan Adminsitrasi Dukcapil, juga pejabat pembuat komitmen dalam proyek e-KTP

Eks Mendagri Disebut Kerap Terima Honor Terkait e-KTPPengadilan Tipikor telah memberikan vonis terbukti dalam korupsi e-KTP kepada dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, 20 Juli 2017. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Suciati menerangkan, Gamawan pernah diundang sebagai narasumber dalam kegiatan di lima kota, dan mendapatkan honor untuk masing-masing daerah dengan jumlah Rp10 juta.

Dalam sidang terdahulu, Gamawan telah mengklarifikasi uang sebesar Rp50 juta tersebut adalah honor menjadi pembicara di lima kota.

Sebagai menteri, Gamawan mengklaim berhak mendapatkan honor sebesar Rp5 juta per jam, saat diminta berbicara dalam agenda tertentu.

"Pemberian uang itu resmi saya tanda tangani," ujar pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Barat tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER