Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha keras untuk menyelesaikan penyidikan kasus penyelewengan pengadaan di PT Pelindo II (Persero). Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal tersebut pun dilakukan termasuk mengejar bukti sampai ke luar negeri.
"Proses penyidikan masih tetap berjalan untuk proses perhitungan kerugian keuangan negara. Pencarian bukti yang ada di dalam dan luar negeri tentu saja itu juga menjadi satu hal yang penting kami lakukan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Namun, untuk kesuksesan pemburuan bukti di luar negeri itu bakal tergantung pada kerja sama antara KPK dan otoritas negara lain. Febri mencontohkan kerja sama KPK dan Badan Investigasi Federal (FBI) Amerika Serikat dalam mencari bukti dugaan kasus korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kasus dugaan korupsu di Pelindo II terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC), Febri mengatakan, proses penyidikan sempat terhambat untuk menghitung kerugian negara. Namun saat ini KPK memastikan ada kerugian negara dalam kasus yang menyeret Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, sebagai tersangka.
 Foto: CNN Indonesia/Aghnia Adzkia |
Sebelumnya KPK membentuk tim gabungan untuk menindaklanjuti hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT). Audit kontrak antara PT Pelindo II dengan Hutchison Port Holding itu sudah diserahkan
Pansus Pelindo II ke KPK pada Juli lalu.
Dalam audit tersebut ditemukan ada kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, tim gabungan itu nanti saling berkoordinasi dalam mengusut laporan audit investigatif itu yang juga bisa diketahui seluruh anggota Pansus Pelindo II.
Terkait kelanjutan kasus ini, Kamis (5/10), KPK memeriksa mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan sebagai saksi untuk RJ Lino yang kini bukan lagi dirut Pelindo II.