Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) akan mempelajari konflik agraria di lapangan untuk mendorong reforma agraria di Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai bertemu dengan Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA).
“Kami akan pelajari lagi sejauh apa sebenarnya penanganan (konflik) ini termasuk di antaranya kaitannya dengan dana desa. Karena dana desa ini juga tiba-tiba digunakan, padahal tanahnya itu bukan tanah yang bukan untuk peruntukannya,” kata Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).
Hari ini sebanyak 60 perwakilan KNPA datang ke KPK untuk memberi tahu sejumlah konflik agraria. Saut mendapat informasi ada lahan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah habis namun tiba-tiba berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB).
Saut mengatakan ada ribuan kasus yang disampaikan KNPA kepada KPK. Namun pada pertemuan itu konflik tidak dibicarakan secara spesifik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk reforma agraria, KPK sudah menandatangani nota kesepahaman bersama (NKB) dengan 12 kementerian lembaga pada 2013, yaitu Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kemeneterian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Badan Pertanahan Nasional, Badan Informasi Geospasial, Komnas HAM, dan UKP4.
“Kami akan meninjau kembali lagi 12 kementerian yang kami ajak kemarin bersama KPK untuk menata lingkungan dalam rangka macam-macam ketahanan. Yaitu ketahanan pangan, ketahanan gizi, penguasaan tanah,” kata Saut.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika mengingatkan KPK memberantas korupsi di sektor pertanian, kehutanan, perkebunan, pertambangan dan kelautan.
“Kami mengingatkan bahwa sejauh ini jika pemerintahan Jokowi sedang giat mendorong janji reformasi dari 9 juta hektar bagi petani, maka sangat tidak mungkin jika tidak sejalan dengan pemberantasan korupsi di sektor agraria,” kata Dewi.