“Ya enggak apa-apa, bagus. Jadi disidik saja, selidiki saja ada unsur korupsi atau enggak,” kata Djarot di Kompleks Balai Kota, DKI Jakarta, Jumat (6/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Proyek yang sudah selesai jangan terbengkalai, harus difungsikan, diselidiki silakan, tapi bangunannya harus digunakan dengan maksimal sesuai kegunaannya,” ujar Djarot.
Adapun lokasi-lokasi puskesmas itu ada lima wilayah administratif DKI Jakarta. Sebanyak empat di Jakarta Pusat, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Timur, dan satu di Kepulauan Seribu.
Secara terpisah Kepala Subdirketorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Komisaris Besar Indarto mengatakan masih dalam tahap penyelidikan atas kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan dan klarifikasi, termasuk minta audit investigasi pada BPK. Itu masih lidik,” ucap Indarto saat dihubungi, Jumat (6/10).
Dia pun menjelaskan, dugaan pelanggaran dalam kasus korupsi ini berupa keterlambatan penyelesaian pembangunan, bukan berupa penggelembungan anggaran (mark up).