Hakim tersebut ditangkap bersama seorang anggota DPR.
Dari informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, OTT hakim Pengadilan Tinggi Sulut itu terkait 'pengamanan' perkara korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado, perkara itu sudah terbukti bersalah. Namun pihak yang berperkara mengajukan banding, dan dijanjikan vonis bebas di Pengadilan Tinggi Sulut.
"Ini terkait perkara di PN Tipikor sana. Di PN [tingkat pertama, perkara itu] terbukti dan di PT akan diputus bebas,” kata sumber CNNIndonesia.com, Sabtu (7/10).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tak membantah mengenai OTT yang dilakukan pihaknya. Ia menerangkan, OTT itu melibatkan penegak hukum dan politisi.
“KPK juga berkoordinasi dengan MA. Ini salah satu hasil kerjasama KPK dengan MA,” ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan. (rsa)