KPK Kembali Cegah Istri Andi Narogong ke Luar Negeri

CNN Indonesia
Kamis, 12 Okt 2017 19:10 WIB
KPK kembali mencegah Inayah, istri Andi Narogong untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Istri tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik Andi Agustinus alias Andi Narogong, Inayah (kanan) kembali dicegah ke luar negeri. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencegah Inayah, istri pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, berpergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Selain Inayah, penyidik lembaga antirasuah juga mencegah seorang pengusaha bernama Raden Gede.

Mereka berdua dicegah ke luar negeri terkait penyidikan kasus korupsi pengadaaan proyek e-KTP dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sugihardjo.

Surat pencegahan terhadap Inayah dan Raden telah dikirim ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Oktober 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK mengirimkan pada imigrasi tentang pencegahan ke luar negeri terhadap Inayah dan Raden Gede untuk enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/10).
Inayah dan Raden pernah dicegah berpergian ke luar negeri dalam pengusutan tersangka Andi Narogong, pada 10 April 2017. Dengan demikian, masa pencegahan Inayah dan Raden tersebut telah kadaluarsa pada bulan Oktober, sehingga diperpanjang kembali.

Febri menjelaskan, pencegahan terhadap seorang saksi atau tersangka dilakukan berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK. Menurut dia, pencegahan dilakukan lantaran penyidik KPK membutuhkan keterangan yang bersangkutan.
[Gambas:Video CNN]
"Penyidik membutuhkan keterangan para saksi tersebut dalam penyidikan ini dan jika dibutuhkan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," tuturnya.

Lembaga antirasuah itu sebelumnya juga telah memperpanjang pencegahan ke luar negeri untuk Ketua DPR Setya Novanto per 2 Oktober 2017. Setnov dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan sampai April 2018.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER