Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sesuai dengan sikap pemerintah. Khususnya terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Perppur Ormas).
Hal tersebut disampaikan Wiranto dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Rakernas Komisi Hukum dan Perundangan-undangan MUI di kawasan Slipi, Kamis (12/10).
"MUI fatwanya sinkron dengan sesuai yang mengarah pada tegapnya NKRI," kata Wiranto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiranto pun memberikan apresiasi atas sikap MUI yang memberikan dukungan atas terbitnya Perppu Ormas. Dukungan MUI tersebut menunjukkan sikap MUI yang memang sejalan dengan pemerintah.
"Saya bersyukur MUI sudah satu pikiran dengan pemerintah," ujar Wiranto.
Di hadapan para ulama, Wiranto juga kembali menegaskan tujuan pemerintah mengeluarkan perppu tersebut. Menurutnya perppu tersebut dikeluarkan untuk mempertahankan pancasila sebagai ideologi negara.
Mantan Panglima ABRI itu pun mengaku dukungan dari MUI tersebut membuat tugasnya sebagai Menko Polhukam menjadi lebih mudah.
"Saya bersyukur setahun lebih jadi Menko Polhukam tidak sendirian, situasi hukum yang luar biasa berat tidak sendirian," ucapnya.
Wiranto pun sempat menyinggung saat dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan di era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Saat itu, kata Wiranto tugasnya lebih ringan jika dibandingkan dengan tugasnya sebagai Menko Polhukam saat ini.
"Dulu Menko Polkam masih bisa main golf, sekarang enggak bisa lagi karena permasalahannya dulu politik dan keamanan saja sekarang politik, hukum, keamanan," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda mengatakan salah satu tujuan acara halaqah kebangsaan tersebut adalah untuk memberikan masukan kepada pemerintah tentang produk hukum atau kebijakan yang dibuat.
"Di MUI kan banyak bidangnya, ada bidang hukum dan perundang-undangan. Semua produk hukum kita kaji, mudah-mudahan tidak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan," ujar Basri, Rabu (11/10).
(osc)