Setnov kepada Akom Soal e-KTP: Aman, Beh

CNN Indonesia
Senin, 16 Okt 2017 13:57 WIB
Ade Komarudin sempat mengonfirmasi soal keterlibatan Setya Novanto di kasus e-KTP. Setnov pun menyebut semuanya baik-baik saja.
Ade Komarudin sempat mengonfirmasi soal keterlibatan Setya Novanto di kasus e-KTP. Setnov pun menyebut semuanya baik-baik saja. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai Golkar Ade Komarudin mengaku sempat khawatir rekan partainya, Setya Novanto atau Setnov terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Namun, Setnov memastikan semuanya dalam kondisi "aman".

Pria yang karib disapa Akom mengaku sempat mendengar isu keterlibatan Setnov dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu dari pemberitaan di sejumlah media massa. Akom kemudian meminta Ketua Umum Golkar saat itu, Aburizal Bakrie alias Ical, untuk mengingatkan Setnov.

"Mengenai keterlibatannya (Setnov), tolong diingatkan oleh Pak Ketua Umum kepada Pak Ketua Fraksi, supaya tidak terlibat pekerjaan itu (proyek e-KTP)," kata Akom, saat bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jakarta, Senin (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ketika itu, Setnov menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar sekaligus Bendahara Umum Partai Golkar. Sementara, Akom menjabat Sekretaris Fraksi Golkar di DPR.

Beberapa hari kemudian, Akom mengetahui bahwa Ical sudah menyampaikan kekhawatirannya kepada Setnov. Nama terakhir itu kemudian mengonfirmasi langsung kepada Akom bahwa prosesnya tidak ada masalah.

"Beliau (Setnov) menyampaikan, sesuai pesan (saya) ke Ical, 'Aman kok, itu enggak ada masalah apa-apa'. Alhamdulillah," tutur Akom, menirukan percakapannya dengan Setnov.

Pesan dari Setnov itu disampaikan dalam pembicaraan empat mata di rumah Akom. Penegasan pun dikatakan Novanto, bahwa dirinya tak terlibat dalam proyek e-KTP.

"Beliau sampaikan kebijakan-kebijakan partai, beliau kan Ketua (Fraksi Golkar), termasuk itu Pak Ketum (Ical) sudah menyampaikan ke beliau mengingatkan, dan beliau (Setnov) menyampaikan, 'Aman, Beh. Kalau (proyek e-KTP) itu enggak ada masalah'," kata Akom, kembali menirukan kata-kata Setnov.

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-butar tak puas dengan jawaban Akom. Dia pun mempertanyakan makna dari kata 'Aman, Beh'.

"Kalau kata-kata 'Aman, Beh' ini bisa konotatif kan, Pak? Bisa (ditafsirkan) macam-macam. Yang Bapak pahami gimana?" kata Hakim Jhon.


Akom menjawab, saat itu dirinya hanya berpikir positif tentang kemungkinan keterlibatan Setnov dalam korupsi e-KTP. "Ya begitu disampaikan 'Aman', secara aturan yang berlaku, hukum yang berlaku ya aman. Itu saja," timpal Akom.

Dalam vonis terhadap Terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, pada Jumat (21/7), Akom disebut menerima keuntungan proyek e-KTP sebesar US$ 100.000. Irman dan Sugiharto pun pernah mengakui adanya pemberian uang yang dimita Akom itu, pada 2013.

Menurut Jaksa, uang itu guna membiayai pertemuan Ade Komaruddin dalam pertemuan dengan sejumlah Camat, Kepala Desa, dan sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Namun, penerimaan uang tersebut dibantah Akom. Politikus Golkar itu mengklaim tak tahu tentang uang panas proyek senilai Rp5,9 triliun. Akom menyebut keluarganya terpukul dan menangis kala membaca berita yang menyebut dirinya menerima uang haram itu.

Akom diketahui pernah bersaing keras dengan Setnov dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, di Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, pada 2016. Keduanya juga sempat bersitegang saat Akom digantikan Setya Novanto dari kursi Ketua DPR, pada akhir 2016.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER