Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membantah pihaknya akan mengembalikan Direktur Penyidikan KPK Birgadir Jenderal (Brigjen)
Aris Budiman ke Polri. Hal itu menanggapi dugaan kesimpulan pemeriksaan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK terhadap Aris.
"Siapa yang bilang sudah memutuskan? Kami belum bahas," ujar Saut di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).
Saut belum bisa memastikan kapan hasil pemeriksaan DPP KPK terhadap Aris akan disampaikan. Ia meminta, semua pihak menunggu perihal itu karena saat ini KPK tengah menangani banyak perkara.
Di sisi lain, Saut mengkliam, Aris masih bertugas seperti biasa sebagai Direktur Penyidikan KPK. Aris juga masih mengikuti rapat dengan pimpinan KPK untuk membahas sejumlah perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aris masih kerja, ikut rapat juga. Musuhnya banyak jadi harus kerja dulu," ujarnya.
Terpisah,
Aris Budidman enggan berkomentar terkait hasil pemeriksaan DPP KPK. Dia hadir dalam rapat gabungan antara KPK, Polri, Kejagung, dan Kemenkumhan di Gedung DPR.
Sebelumnya, Aris diduga melanggar etik karena hadir dalam rapat Pansus Angket KPK. Aris juga diduga melakukan pertemuan dengan oknum anggota Komisi III DPR. Dugaan pelanggaran itu dibawa ke Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai KPK.
Dewan Pengawas Internal KPK juga membuka kembali kasus surat elektronik (e-mail) yang dikirim penyidik Novel Baswedan kepada Aris. E-mail yang dikirim Novel tersebut berisi protes atas rencana Aris yang ingin mengangkat kepala satuan tugas penyidikan dari Mabes Polri.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sempat menyebut tindakan Aris mendatangi rapat Pansus Angket KPK mask dalam kategori pelanggaran berat.
Aris Budiman datang ke gedung dewan di Senayan tanpa izin pimpinan KPK.
Basaria menyebut pimpinan KPK telah menerima hasil pemeriksaan dari Direktorat Pengawasan Internal KPK.