Bahas Perppu Ormas, DPR Bakal Dengar Kubu Pro & Kontra

CNN Indonesia
Selasa, 17 Okt 2017 03:28 WIB
Komisi II DPR sepakat melanjutkan pembahasan Perppu Ormas dengan mengundang berbagai pihak, mulai dari pro, kontra, hingga berada di antaranya.
Ilustrasi: Komisi II DPR sepakat melanjutkan pembahasan Perppu Ormas dengan mengundang berbagai pihak, mulai dari pro, kontra, hingga berada di antaranya. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR sepakat melanjutkan pembahasan tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, kesepakatan itu diambil setelah sepuluh fraksi dan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan dalam rapat kerja Senin (16/10), sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Mulai besok kita akan RDPU dengan berbagai pihak, ada 22 ormas, 18 ahli pakar perorangan, dari pihak pemerintah juga ada yaitu Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Jaksa Agung, BNPT, dan semuanya itu nanti didengarkan oleh sepuluh fraksi yang ada," kata Amali di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Amali mengatakan, rapat dengan mengundang pihak yang pro dan kontra Perppu Ormas itu akan dilaksanakan secara maraton sampai Kamis (19/10) sebelum dilakukan kembali mendengarkan pandangan mini fraksi pada Jumat (20/10), dan dibawa ke Badan Musyarawah serta ke rapat paripurna.

Sejumlah ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, PGI, KWI bakal dihadirkan. Sementara Hizbut Tahrir Indonesia yang telah dibubarkan, juga turut diundang secara perorangan.

“Kami undang Ismail Yusanto jubir ya, jadi kami tidak mengundang karena HTI sudah tidak ada. Jadi kami undang sebagai perorangan," kata Amali.


Selain Ismail yang diundang secara perorangan, Amali menyebut sejumlah tokoh lain juga dihadirkan secara perorangan.

Mereka seperti Bachtiar Nasir, Yusril Ihza Mahendra, Azyumardi Azra, Komarudin Hidayat, Hendardi, dan Todung Mulya Lubis.

"Nantinya akan menjadi masukan untuk pendapat akhir dari fraksi-fraksi karna Perppu tentu berbeda pembahasannya dengan UU. DPR hanya punya dua pilihan, menerima atau menolak," kata Amali.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, meski ada beberapa fraksi seperti Gerindra dan PKS yang menolak, juga PAN serta Demokrat yang memberi catatan, pemerintah tetap optimis Perppu Ormas bakal diterima. Hal itu ditandai dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan.


"Saya kira semua sepakat ini harus kita bahas bersama, karena Pancasila, ideologi negara, NKRI, itu bagian yang sudah final," kata Tjahjo.

Tjahjo mengatakan, pemerintah siap mendengar masukan dari berbagai pihak, baik yang menerima, menolak dan berada di antaranya terhadap Perppu Ormas. Berbagai pandangan itu, kata Tjahjo, akan menghasilkan formulasi pendapat yang komprehensif.

"Orang boleh berserikat, berhimpun, berormas, tapi prinsip untuk menjaga kedaulatan ini harus menjadi bagian yang tak terpisahkan. Bukan hanya pemerintah tapi juga ormas," kata Tjahjo.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER