Menagih Janji Anies-Sandi Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2017 18:45 WIB
Anies-Sandi sebagai pimpinan Jakarta jadi pihak paling berwenang menentukan nasib reklamasi. Warga pun menanti keberanian Anies memenuhi janji kampanye.
Kepastian kelanjutan proyek reklamasi disebutkan tetap berada di tangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang selama masa kampanye di Pilkada DKI lantang menyatakan sikap menolak proyek tersebut. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kebijakan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta pada awal Oktober lalu, disebut tak akan mempengaruhi kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dalam menentukan nasib proyek tersebut.

Kepastian kelanjutan proyek reklamasi disebutkan tetap berada di tangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, yang selama masa kampanye di Pilkada DKI lantang menyatakan sikap menolak proyek tersebut. 

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Simamora mengatakan, kewenangan Anies dan Sandi dalam proyek reklamasi telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) 52 tahun 1995 yang menyebut bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi ada pada Gubernur DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau gubernur DKI nanti menghentikan proyek reklamasi, ya pemerintah pusat tidak bisa apa-apa. Sesuai Keppres kan memang kewenangan reklamasi ada di gubernur DKI," ujar Nelson kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/10).


Nelson mengatakan jika pemerintah pusat berkukuh melanjutkan proyek reklamasi, hanya bisa dilakukan dengan pencabutan Keppres dan mengganti dengan peraturan presiden (Perpres) yang baru.

Menurut dia, pembuatan perpres baru pun tak bisa sembarangan. Ia merujuk pada penyusunan draf rancangan Perpres tentang Penanggulangan Bencana dan Penataan Terpadu Pesisir Ibu kota Negara, pada tahun lalu oleh pemerintah.

Draf itu disebut secara terang-terangan akan 'menghalalkan' reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Dalam draf itu juga menyebutkan, salah satu pertimbangan rancangan Perpres dibuat adalah untuk mempercepat upaya pengendalian bencana dan penataan terpadu pesisir ibu kota negara.

"Tapi draf Perpres itu sampai sekarang saja tidak jadi- jadi," katanya.

Terlepas dari proses pembuatan perpres itu, Nelson berharap Anies-Sandi memenuhi janjinya saat kampanye yakni menghentikan proyek reklamasi. Nelson pun berharap koalisi parpol yang mendukung Anies-Sandi tak membiarkan janji-janji kampanye pasangan itu tak dipenuhi karena akan berpengaruh pada elektabilitas mereka jelang pemilu 2019.

"Kalau Anies-Sandi punya mimpi-mimpi politik, akan menyulitkan mereka sendiri kalau ingkar janji," ujar Nelson.


Senada, pengamat tata kota Nirwono Joga mengatakan, kepastian moratorium reklamasi Teluk Utara Jakarta kini berada di tangan Anies-Sandi. Jika Anies memilih melanjutkan moratorium reklamasi, secara moral ia akan mendapat dukungan dari masyarakat Jakarta yang selama ini memang menolak reklamasi.

"Dia juga harus siap berkoordinasi dengan pemerintah pusat, siap menghadapi gugatan dari pengembang, tentangan dari anggota DPRD, dan mungkin aparat pemda yang mendukung reklamasi," katanya.

Nirwono mengatakan, Anies-Sandi harus segera memastikan pengerjaan pulau-pulau di Teluk Jakarta mulai dari masalah perizinan hingga perencanaan pulau-pulau baru tersebut.

Keberanian keduanya untuk menghentikan proyek reklamasi, menurut Nirwono, akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat Jakarta yang telah memilih saat pilkada.


Sebaliknya, masyarakat akan hilang kepercayaannya andai Anies-Sandi mengingkari janjinya soal reklamasi. Ketidakpercayaan masyarakat, menurut Nirwono, dapat berakibat macetnya program unggulan lain seperti KJP Plus, OK OCE, hingga rumah nol rupiah.

"Beranikah gubernur menghentikan semua kegiatan pembangunan reklamasi?" kata Nirwono.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER