Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari membeberkan setoran duit dari pemilik PT Citra Gading Asritama (CGA) Ichsan Suadi kepada Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin. Setoran itu, kata Rita, terkait pengerjaan proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Katanya ada Khairuddin, ada
nerima uang dari Pak Ichsan yang punya CGA (Citra Gading Asritama)," ujar Rita menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (18/10).
Namun, Rita mengaku tak ikut 'kecipratan' uang yang disetorkan Ichsan kepada Khairudin tersebut. Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur itu pun mengklaim, tak ada bukti aliran uang dari Khairudin yang masuk ke dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak pernah ada bukti material dari Khairudin ke saya," tuturnya.
Rita mengakui ada sejumlah proyek yang dimenangkan PT CGA di Pemkab Kukar. Namun dia mengaku tak tahu dari proyek yang mana saja Khairudin mendapat sejumlah uang dari perusahaan yang berkantor di Malang, Jawa Timur itu.
"Tidak tahu juga, belum jelas, karena ada beberapa kan proyeknya CGA," ujarnya.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang didapat, PT CGA milik Ichsan itu menjadi perusahaan yang mengerjakan proyek-proyek pembangunan di Kutai Kartanegara.
PT CGA disebut-sebut mengerjakan proyek pembangunan jalan di Kawasan Central Bisnis Distrik Tenggarong, proyek pembangunan jalan poros Kembang Janggut–Klekat Kukar, serta proyek pembangunan Royal World Plaza (RWP) di Tenggarong.
Hubungan Rita-KhaerudinRita lebih jauh menjelaskan mengenai materi pemeriksaan hari ini oleh KPK. Dia mengaku, ditanya penyidik mengenai hubungannya dengan Khaerudin yang sering disebut sebagai ketua tim pemenangan Rita dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur.
"Ditanyai tentang hubungan kerja, apakah dia (Khairudin) tim sukses atau pemenangan. Karena dikait-kaitkannya dia ketua tim pemenangan saya sebagai gubernur, mungkin begitu," kata Rita.
Selain itu, Khairudin juga disebut-sebut sebagai 'tangan kanan' Rita yang membantunya dalam mengawal proyek di Pemkab Kukar.
Dari informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, Khairudin merupakan Ketua 'Tim 11' yang dibentuk Rita untuk mengamankan sejumlah proyek. Namun, keberadaan tim tersebut dibantah Rita. Menurut dia, 'Tim 11' hanya isu yang dibuat-buat.
Bupati Kukar Rita Widyasari merupakan tersangka dugaan suap pemberian izin Perkebunan Kelapa Sawit dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Kutai Kartanegara. Total suap dan gratifikasi itu sebesar Rp12,97 miliar.
Rita ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin dan Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Sebagai orang nomor satu di Kukar, dia diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Bersama Khairudin, Rita juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar. KPK menduga duit gratifikasi yang diterima Rita dan Khaerudin itu bersumber dari PT CGA.