KPK Gali Komunikasi Aditya Moha dan Ibunya dalam Kasus Suap

CNN Indonesia
Rabu, 18 Okt 2017 03:30 WIB
Marlina, ibu dari tersangka suap Aditya Moha dicecar terkait pemberian uang yang dilakukan anaknya kepada Sudiwardono juga komunikasi antara ibu dan anak itu.
Marlina, ibu dari tersangka suap Aditya Moha dicecar terkait pemberian uang yang dilakukan anaknya kepada Sudiwardono juga komunikasi antara ibu dan anak itu. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa Anggota DPRD Sulawesi Utara Marlina Moha Siahaan sebagai saksi kasus dugaan suap S$100 ribu kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Sudiwardono.

Marlina diperiksa untuk anaknya, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Aditya Anugrah Moha.

"Saksi Marlina Moha hadir memenuhi panggilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyatakan, penyidik KPK mendalami dugaan keterlibatan Marlina dalam pengurusan perkara dirinya yang melibatkan sang anak, Aditya.


Menurut Febri, Marlina dicecar terkait pemberian uang diduga suap yang dilakukan sang anak kepada Sudiwardono, termasuk soal komunikasi yang dilakukan Marlina dengan Aditya.

"Sejauh mana dia ketahui suap, apa ada komunikasi, termasuk permintaan dan hal lain pada tersangka AAM," tutur Febri.

Marlina merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAD) Kabupaten Bolaang Mongondow.

Politikus Golkar itu telah divonis lima tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado.


Namun, hingga vonis di tingkat pertama itu, mantan Bupati Bolaang Mongondow dua periode itu belum juga ditahan. Marlina pun mengajukan banding atas vonis tersebut ke Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara.

Diduga, guna memuluskan banding sang ibu, Aditya menyerahkan uang sejumlah S$100 ribu kepada Sudiwardono. Uang diduga suap itu diberikan agar sang ibu tak ditahan dan divonis bebas atas kasus korupsi yang menjeratnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan Aditya dan Sudiwardono sebagai tersangka suap. Aditya diduga memberikan uang S$100 ribu kepada Sudiwardono. Uang itu untuk membantu ibunda bebas dari jeratan kasus korupsi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER