KPK Periksa Plt Wali Kota Batu Terkait Suap Eddy Rumpoko

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 23 Okt 2017 11:29 WIB
Punjul Santoso dinilai mengetahui proyek pengadaan di lingkungan Pemkot Batu, yang berujung dugaan suap pada Wali Kota nonaktif Eddy Rumpoko.
Plt Wali Kota Batu diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap dengan tersangka Eddy Rumpoko. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Batu Punjul Santoso dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan meubelair senilai Rp5,26 miliar di Pemerintah Kota Batu, Malang, Jawa Timur. 

Punjul bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko. 

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ERP (Eddy Rumpoko)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (23/10).
Punjul merupakan Wakil Wali Kota Batu yang mendampingi Eddy. Dia sudah memenuhi panggilan penyidik KPK, dan tengah menjalani pemeriksaan. Diduga, Punjul mengetahui proyek pengadaan di lingkungan Pemkot Batu, yang berujung suap ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Eddy diduga menerima suap Rp500 juta dari Filipus Djap terkait dengan proyek pengadaan meubelair senilai Rp5,26 miliar. Proyek itu dimenangkan PT Dailbana Prima, milik Filipus. Eddy disebut mendapat jatah fee 10 persen dari proyek itu.

Eddy menerima suap tersebut bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Batu Eddi Setiawan. KPK pun sudah menetapkan Eddy, Filipus dan Eddi sebagai tersangka suap. 
(sur)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER