KPK Periksa Plt Wali Kota Batu Terkait Suap Eddy Rumpoko
Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 23 Okt 2017 11:29 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Batu Punjul Santoso dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan meubelair senilai Rp5,26 miliar di Pemerintah Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Punjul bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ERP (Eddy Rumpoko)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (23/10).
Punjul merupakan Wakil Wali Kota Batu yang mendampingi Eddy. Dia sudah memenuhi panggilan penyidik KPK, dan tengah menjalani pemeriksaan. Diduga, Punjul mengetahui proyek pengadaan di lingkungan Pemkot Batu, yang berujung suap ini.
Dalam kasus ini, Eddy diduga menerima suap Rp500 juta dari Filipus Djap terkait dengan proyek pengadaan meubelair senilai Rp5,26 miliar. Proyek itu dimenangkan PT Dailbana Prima, milik Filipus. Eddy disebut mendapat jatah fee 10 persen dari proyek itu.
Eddy menerima suap tersebut bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Batu Eddi Setiawan. KPK pun sudah menetapkan Eddy, Filipus dan Eddi sebagai tersangka suap.
(sur)
Punjul bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ERP (Eddy Rumpoko)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (23/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eddy menerima suap tersebut bersama Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Batu Eddi Setiawan. KPK pun sudah menetapkan Eddy, Filipus dan Eddi sebagai tersangka suap.
Lihat juga:KPK Sita Alphard Milik Wali Kota Batu |