Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengamankan lima warga negara Indonesia (WNI) yang dideportasi oleh otoritas keamanan Turki karena diduga hendak memasuki wilayah Suriah.
Analis Kebijakan Madya Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Komisaris Besar Sulistyo Pudjo mengatakan, awalnya pihaknya mengamankan tiga orang WNI dengan inisial MH, LW, dan M.
“Mengamankan deportan tiga orang. (Mereka) dideportasi oleh otoritas Turki karena diduga hendak masuk ke wilayah Suriah,” kata Pudjo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tidak menjelaskan secara detail terkait motivasi ketiga WNI memasuki wilayah Turki, apakah hendak bergabung dengan kelompok militan ISIS atau tidak.
Pudjo hanya mengatakan, ketiga WNI berangkat dengan dana sendiri hasil penjualan sejumlah barang pribadi masing-masing. Ketiganya berangkat setelah menjalin komunikasi via media sosial Instagram dan Telegram.
“Mereka memakai Instagram dan Telegram. Jadi titik masuk mereka melewati wilayah Turki,” katanya.
Selain itu, menurut dia, pihaknya mengamankan seorang WNI berinisial SY yang hendak berangkat ke Suriah dengan motivasi hijrah, memberikan bantuan kemanusiaan, dan jihad.
Terhadap sosok ini, lanjut dia, polisi tengah mendalami terkait dugaan peran yang bersangkutan dalam memberangkatan sejumlah WNI ke Suriah.
“Deportan keempat inisial SY, pekerjaan penjual alat tulis keliling,” kata Pudjo.
WNI selanjutnya yang diamankan bernisial MAH alias HS, seorang penjual air minuman dalam kemasan galon yang telah mencoba memasuki wilayah Suriah sebanyak dua kali.
Menurutnya, MAH selalu berangkat dengan dana yang telah disiapkan oleh pihak lain. Pudjo mengaku, pihaknya telah mengantongi nama pihak yang mendanai keberangkatan MAH ke Suriah, namun dia mengaku belum dapt membeberkan nama tersebut saat ini.
MAH, dia menambahkan, juga mengku pernah mengikuti pelatihan persenjataan. ”Kami sudah kantongi nama pendana tapi belum bisa kami rilis,” tutur Pudjo.