Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki dokumen tahun 1995 yang diduga berkaitan dengan proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan penyelidikan tersebut harus dilakukan dari tahap pertama berupa pemeriksaan dokumen.
"Dari tahun '95 kan sudah ada dokumen-dokumen yang muncul dari reklamasi, bagaimana wujud awal, kajian pertama reklamasi apa, semangatnya apa sih reklamasi itu. Kami harus tahu," ujar Adi di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Pada tahun tersebut Presiden Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 52 berkaitan dengan reklamasi. Keppres tersebut diduga menjadi polemik yang mencuat belakangan ini terkait dengan reklamasi di pantai utara Jakarta. Hal itu karena Keppres tersebut masih menjadi landasan dilaksanakannya reklamasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu tahun 1996 muncul apa, apa aksinya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya. Apa yang mau didapatkan
action-nya dari tahun 1995 sampai dengan sekarang," ucap Adi kemudian.
"Mungkin muncul lagi aturan lain, oh ternyata misalnya KKP membuat aturan, pemerintah DKI mungkin juga membuat aturan (pada saat itu)," tuturnya kemudian.
Menurut Adi, penyidik juga bisa memeriksa seluruh kepala daerah Jakarta dari era Keppres itu terbit hingga saat ini.
Selain itu, sambung Adi, penyidik harus turun ke lapangan dan meminta keterangan sejumlah pihak yang berkaitan dengan reklamasi.
"Kalau ada yang mendukung kenapa, kalau ada yang menolak kenapa," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]