Masih Terbelit Kasus, Bupati Nganjuk Nekat Terima Suap

CNN Indonesia
Kamis, 26 Okt 2017 19:48 WIB
Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, nekat menerima suap, padahal sedang berperkara di Kejagung.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut Bupati Nganjuk Taufiqurrahman nekat menerima suap. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengaku heran dengan tindakan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman menerima uang Rp298,02 juta dari dua anak buahnya.

Basaria menyebut Taufiqurrahman sebagai orang yang nekat, karena Taufiqurrahman masih berperkara di Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus lain.

"Sudah diingatkan juga, nekat itu juga. Jangankan teman-teman, kami sendiri juga bingung, nekat banget," kata Basaria saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufiqurrahman sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK awal Desember 2016 dalam kasus dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Namun, lewat praperadilan Taufiqurrahman bisa mengalahkan KPK dan status tersangkanya gugur.


Berdasarkan putusan hakim praperadilan, KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi Taufiqurrahman ke Kejagung bulan lalu.

"Posisi di sana sedang lakukan lidik (penyelidikan), tetapi masih nekat juga," kata Basaria.

KPK berharap Kejagung menuntaskan kasus dugaan korupsi Taufiqurrahman sebab, seluruh barang bukti yang berkaitan dengan kasus Taufiqurrahman telah dilimpahkan KPK ke Kejagung.

"Sudah diserahkan ke kejaksaan dan kami harapkan mereka mengembangkan kasus tersebut sampai tingkat penyidikan," ujarnya.

Taufiqurrahman merupakan bupati Nganjuk dua periode, 2008-2013 dan 2013-2018.


Mantan kader PDIP itu dicokok KPK usai hadir dalam rapat bersama Presiden Joko Widodo, dengan seluruh kepala daerah lainnya di Istana Negara, Jakarta.

Dalam rapat bersama kepala daerah tersebut, Jokowi pun sempat menyinggung soal operasi tangkap tangan (OTT).

Taufiqurrahman diduga menerima suap sebesar Rp298,02 juta.

Uang itu disinyalir jatah untuk dirinya terkait dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER