"Bukan akan mengahabisi ormas Islam, bukan menghabisi parpol, bukan sebagai instrumen politik untuk menghabisi lawan politik, bukan. Semata-mata hanya mengamankan ideologi Pancasila," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (26/10).
Dia meyakinkan semua pihak bahwa pemerintah akan menjalankan undang-undang tersebut dengan sebaik-baiknya. Terkait catatan yang diberikan tiga fraksi di DPR, Wiranto mengaku telah mencermatinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, mantan Menhankam/Pangab itu menyampaikan revisi UU Ormas membutuhkan proses yang tidak singkat. Dia meminta semua pihak bersabar terkait rencana revisi beleid itu.
Lihat juga:Jokowi Terbuka UU Ormas Direvisi Parlemen |
Dalam dukungannya, sebanyak tiga fraksi pendukung, yakni Demokrat, PKB, dan PPP meminta pemerintah melakukan revisi atas sejumlah pasal dalam perppu tersebut. Sementara, tiga fraksi lainnya, yakni Gerindra, PAN, dan PKS secara konsisten menolak Perppu tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan, pemerintah terbuka atas keinginan sejumlah fraksi dalam merevisi UU Ormas. Sebab menurutnya, keinginan merevisi itu dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku.